Manado, BeritaManado.com—Pelaku pengeroyokan di depan portal parkiran keluar kawasan Megamas Manado, Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 05.00 dini hari lalu, kini telah diamankan Satreskrim Polresta Manado.
Informasi yang dirangkum BeritaManado.com, penangkapan tersebut dipimpin Ipda Heraldy Yudhantara dan berhasil mengamankan 6 pelaku pada Minggu (10/4/ 2022) sekitar pukul 09.30 Wita oleh tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado.
Korban bernama Fladiny Ratuela (24) warga Kelurahan Airmadidi Bawah Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara, saat itu sedang mengendarai kendaraan sepeda motor miliknya.
Tiba-tiba muncul 6 pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik dengan panjang sekitar 20 cm berujung runcing.
Pisau tersebut tajam di kedua sisi serta bergagang besi dilengkapi sarung dari bahan kardus serta dililit oleh lakban berwarna hitam.
Akibatnya, korban menderita luka tikam di bagian punggung dan harus menjalani perawatan di RS Pancaran Kasih Manado.
Tindak kriminal itu kini diproses di Polresta Manado berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/768/IV/2022/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT.
“Kami mengamankan para pelaku di sebuah kos-kosan yang berada di Kelurahan Tanjung Batu Lingkungan IV Kecamatan Wanea. Dari tangan salah satu pelaku disita sebilah pisau jenis badik yang digunakan untuk menganiaya korban,“ ujar Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin melalui Kasi Humas Iptu Sumardi.
Pelaku masing masing berinisial R (16) warga Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan V Kecamatan Wenang Kota Manado, A (22) warga Kelurahan Teling Bawah Lingkungan VII Kecamatan Wenang Kota ManadoT (21) warga Kelurahan Wenang Utara Kota Manado, C (22) warga Kelurahan Mahakeret Barat Kota Manado, J (19) warga Mahakeret Bara Kota Manado dan R (22) warga Desa Koka Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa.
Petugas juga memeriksa satu saksi inisial R (22) warga Dendengan Luar Kota Manado.
(***/Horas Napitupulu)