Minsel

Warga Minsel Kecam RS Kalooran

AMURANG—Rumah Sakit (RS) Kalooran Amurang yang berkedudukan di Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang sudah kehilangan sifat sosialnya. Lebih-lebih  untuk memberikan perawatan bagi seseorang yang sedang menderita penyakit.

Pasalnya, Kamis (11/08) lalu, salah satu pasien Rudi Umboh, harus kehilangan nyawa akibat tidak mendapat perawatan maksimal karena tidak mampu membayar uang muka perawatan. Parahnya lagi, Rudi Umboh sebenarnya sudah mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Sosial sebagai ganti Jamkesda.

“Kami sungguh menyayangkan dengan sudah kehilangannya sifat sosial yang seharusnya diemban atau dimiliki oleh rumah sakit. Dalam artian dorang sekarang lebih mengutamakan profit daripada fungsi sosialnya,” ujar tokoh masyarakat Minsel Hensly Oping SE.

Padahal setahu Hensly, pihak rumah sakit sudah mendapat jaminan dari pemerintah berupa Jamkesda maupun Jamkesmas. Sehingga pihak rumah sakit tidak perlu takut soal biaya apalagi sampai tega mentelantarkan pasien kurang mampu.

Pernyataan senada juga paparkan oleh Ketua LSM Bela Pancasila, Alfrits Lumiu yang kecewa dengan penanganan pilih kasih di Rumah Sakit Kalooran. Dia beralasan kalaupun pasien tidak mampu membayar, dengan melihat kondisinya yang sekarat harusnya segera ditangani. “Selamatkan dulu nyawa pasien, baru dimintakan biaya. Untuk kasus opa Rudi sebenanrya lebih mudah karena sudah mengantongi rekomendasi Dinsos. Jadi kenapa juga harus dipaksakan membayar lebih dulu. Kalau begini terus, kemungkinan besar korban akan kembali jatuh di lain hari hanya karena tidak sempat membayar uang muka,” beber Lumiu.

Sementara itu dari pihak rumah sakit melalui legislator Minsel Robby Sangkoy sebagai wujud keprihatinan akan mengembalikan dana yang telah dikeluarkan keluarga korban. Serta membantu dalam proses penguburan. Namun tindakan yang diambil oleh pihak rumah sakit itu dinilai sudah terlambat.

“Inikan nyawa manusia, bukannya barang. Kenapa seperti ini saja pertanggung jawabannya. Karena ini bisa menjadi persolan pidana, apalagi bisa dikategorikan kelalainan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang,” tegas Oping.(ape)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara