Berita Utama

Warga Minahasa Utara Kini Bisa Jadi Pemilik Bank, Modal Mulai Rp5 Juta

Warga Minahasa Utara Kini Bisa Jadi Pemilik Bank, Modal Mulai Rp5 Juta
Gathering Transformasi Terobosan Pemberdayaan Peningkatan Pendapatan dalam Kerjasama dengan Program PT. PCPM, Rabu (3/6/2026). Foto: Ist

Penulis: Alfrits Semen | Minahasa Utara

Kesempatan bagi masyarakat Minahasa Utara untuk menjadi pemilik bank kini terbuka.

Melalui PT Prisma Corpora Pinaesaan Matuari (PCPM), warga dapat berinvestasi mulai dari Rp5 juta dan ikut memiliki saham di Bank Prisma Dana.

Direktur Pengembangan Bisnis dan Jaringan PCPM, James Ch. Salibana, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya membuka akses investasi yang selama ini identik dengan kalangan bermodal besar.

“Kalau selama ini masyarakat hanya mengenal deposito dengan bunga sekitar 6 sampai 7 persen per tahun, melalui kepemilikan saham di BPR potensi keuntungannya bisa jauh lebih besar,” kata James Salibana pada Gathering Transformasi Terobosan Pemberdayaan Peningkatan Pendapatan dalam Kerjasama dengan Program PT. PCPM, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memiliki tingkat keuntungan atau return on equity yang dalam kondisi baik dapat mencapai 30 hingga 40 persen per tahun.

Melalui skema yang ditawarkan PCPM, masyarakat tidak harus membeli saham secara langsung.

Dana investasi akan dihimpun melalui PCPM yang kemudian menjadi pemegang saham di Bank Prisma Dana.

Program tersebut dirancang sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus memperluas kepemilikan aset produktif di daerah.

Menariknya, PCPM menjamin imbal hasil minimum bagi investor.

Jika dividen yang diperoleh berada di bawah 10 persen, perusahaan tetap akan memberikan pengembalian sebesar 10 persen.

Sementara jika dividen lebih tinggi, investor akan menerima keuntungan sesuai hasil yang diperoleh perusahaan.

“Kalau dividennya 20 persen atau bahkan lebih tinggi, maka investor juga akan menerima sesuai nilai yang ada,” jelasnya.

Selain menawarkan potensi keuntungan yang lebih besar, PCPM juga menyiapkan mekanisme buyback atau pembelian kembali bagi investor yang sewaktu-waktu membutuhkan dananya.

Sebagai bentuk jaminan tambahan, program tersebut didukung personal guarantee dari pemilik perusahaan yang juga merupakan pemilik Bank Prisma Dana, Koperasi Serba Usaha Prisma dan sejumlah unit usaha lainnya.

Tak berhenti di sektor keuangan, PCPM juga mulai menyiapkan pengembangan investasi di bidang pertanian modern melalui program Corporate Farming.

Program ini akan membuka peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi pada sektor hortikultura, tanaman pangan dan buah-buahan tanpa harus mengelola lahan secara langsung.

Menurut James, banyak lahan potensial di Minahasa Utara yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Melalui pengelolaan modern dan mekanisasi pertanian, lahan-lahan tersebut diharapkan mampu menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar bagi pemilik maupun investor.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menabung, tetapi mulai membangun aset dan investasi jangka panjang yang bisa memberikan manfaat lebih besar bagi keluarga dan daerah,” tandasnya.



BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara