MANADO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara Gorontalo dan Maluku Utara (SulutGoMalut) melalui Kepala Bagian IKNB Pasar Modal dan EDK Ahmad Husein menegaskan, warga Sulut jangan mudah tergiur dengan investasi bodong.
Ketika bersua dengan wartawan BeritaManado.com, Husein menjelaskan saat ini ada banyak investasi yang menggiurkan dan bisa memudahkan orang menerima duit tanpa harus bekerja. Bahkan tak tanggung-tanggung menawarkan pengembalian yang besar.
“Ada beberapa laporan yang masuk ke kami terindikasi penipuan investasi ilegal maupun investasi bodong yang menawarkan return tinggi. Tapi biasanya itu dilakukan perusahaan yang tidak terdaftar dalam pengawasannya,” ujar Husein.
Dalam hal ini menurut Husein, OJK tidak bisa melakukan intervensi kepada perusahaan yang tidak terdaftar di bawah OJK. Tetapi perusahaan yang terdaftar di OJK seperti perbankan, asuransi, Pegadaian, sekuritas, tetap dalam pengawasannya.
“Kami selalu mengingatkan agar masyarakt Kota Manado dan Sulut jangan mau tergoda investasi yang tidak jelas alias bodong. Karenanya kami terus melakukan pengawasan, dan jika terbukti terdapat pelanggaran dalam regulasi, maka akan dikenakan sanksi,” katanya.(MichaelTumiwang)