Manado-JG alias Joice warga kelurahan Kinilow satu lingkungan I Tomohon dalam daftar pencarian orang (DPO). Wanita ini diburu polisi lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen dan tanda tangan atas penerbitan tanah sertifikat.
Namun yang bersangkutan diduga telah melarikan diri ke Singapura. Hal ini sebagaimana disampaikan seorang penyidik di Kepolsian Daerah (Polda) sulawesi Utara (Sulut).
Sejak bulan Maret lalu Joice memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa kali panggilan polisi untuk memeriksanya tidak diindahkan dengan selalu mangkir. (cci)
