Bitung—Puluhan warga melakukan aksi penghadangan terhadap kendaraan PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN), Selasa (26/2) pagi. Aksi penghadangan ini sendiri menurut warga sudah dilakukan dari hari Senin (27/2) pagi karena masalah janji PT MSM/TTN yang belum ditepati.
“Pihak perusahaan berjanji untuk menyelesaikan masalah tenaga kerja, tapi hingga saat ini belum juga terlaksana. Terpaksa kami menghentikan kendaraan perusahaan yang akan mengangkut sejumlah kebutuhan operasional ke lokasi tambang,” kata sejumlah warga.
Warga sendiri mengaku tuntutan yang mereka sampaikan sudah beberapa kali disampaikan. Tapi perusahaan hanya berjanji dan berjanji tanpa ada realisasi atas tuntutan mereka dipekerjakan. “Aksi ini akan terus kami lakukan sampai perusahaan menepati janji,” katanya.
Sementara itu, humas PT MSM/TTN, Herry ‘Inyo’ Rumondor membenarkan aksi penghadangan yang dilakukan warga di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu. Tapi ia mengaku bingung jika Selasa pagi warga masih melakukan penghadangan, karena menurutnya masalah tersebut sudah dibicarakan dengan warga pada hari sebelumnya.
“Kemarin (Senin-red) sudah ada pertemuan dengan warga dan tuntutan mereka akan diselesaikan dalam 2 atau 3 hari ini. Jadi saya bingung jika masih ada aksi penghadangan hari ini karena kemarin sudah sepakat tidak ada penghadangan lagi,” kata Rumondor via pesan singkat kepada beritamanado.com.
Ia juga mengatakan tuntutan warga masalah tenaga kerja dan itu sudah disampaikan kepada management perusahaan dan saat ini sudah sementara berproses. “Saya tidak habis pikir kalau hari ini masih ada penghadangan. Harusnya warga bisa bersabar dan menepati janji untuk tidak melakukan penghadangan lagi,” katanya.(enk)