BITUNG—Batas waktu yang diberikan Pemkot Bitung terhadap warga Kelurahan Bitung Barat I Kecamatan Maesa eks Candi untuk menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Wangurer kian dekat. Dimana menurut salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Arifin Dunggio, warga eks Candi hanya diberikan waktu hingga bulan Oktober untuk menempati Rusunawa. Setelah itu warga diharuskan untuk mencari tempat tinggal sendiri karena selama ini Pemkot Bitung telah menampung untuk sementara di Rusunawa.
“Sesuai kesepakatan warga Candi hanya diberikan kesempatan tinggal di lokasi Rusunawa selama 6 bulan atau sampai Oktober, setelah itu warga harus mencari lahan baru sendiri,” kata Dunggio, Jumat (26/8).
Lebih lanjut Dunggio mengatakan, ia menerima informasi jika Rusunawa yang diberikan kepada warga eks Candi sebagian malah disewakan. Dan warga kembali ke lahan yang sudah digusur, yang menurutnya hal tersebut sangat melanggar aturan dan kesepakatan.
“Saya berharap, agar warga dapat menepati kesepakatan awal, agar tidak menimbulkan masalah baru. Sebab dari data, khusus untuk Kelurahan Wangurer ada ratusan kepala keluarga yang juga belum memiliki rumah dan jelas sangat membutuhkan Rusunawa untuk ditempati,” katanya seraya meminta agar warga Candi menepati janji jangan sampai ada kecemburuan dari warga Wangurer.(en)
