MANADO – Pihak Citraland dan warga eks HGU Nomor 70 tahun 2010, akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan gugat – menggugat tanah itu secara bersama – sama. Melalui perwakilannya masing – masing, kedua belah pihak sepakat untuk membawa permasalahan tersebut ke Departemen Keuangan selaku pihak yang menjual tanah itu ke Citraland.
Persetujuan tersebut diperoleh setelah kedua belah pihak melakukan pertemuan di Ruko Citraland (01/12) pagi tadi. Usai pertemuan yang dimediasi oleh Sekretaris Komisi B DPRD Manado ini Hengky Kawalo ini, kedua perwakilan langsung menemui massa yang telah memadati pintu masuk Citraland sejak pagi.
Di hadapan Massa, kuasa hukum warga Dr Waldi Unansawang dan Ferry Kokali langsung mengumumkan hasil persetujuan tersebut. Setelah itu mikrophone diberikan kepada perwakilan dari Citraland, Hence Sumakul. Kepada warga, hence mengucapkan terima kasih karena telah menyampaikan tuntutannya secara damai. Ia percaya bahwa hasil persetujuan itu dapat membawa solusi yang terbaik bagi warga. Terakhir, Hengky Kawalo menghimbau pihak Citraland untuk dapat bersikap kooperatif dengan warga.
Tak pelak, suasana yang mulanya panas langsung mencair. apalagi setelah itu warga dan pihak Citraland langsung menyanyikan lagu “Alangkah bahagianya hidup rukun dan damai “. Sebelumnya, suasana sempat mencekam dengan adanya ribuan warga di kompleks Citraland. Hal itu telah diantisipasi oleh pihak Polresta Manado dengan menyediakan sejumlah aparat. (in)
MANADO – Pihak Citraland dan warga eks HGU Nomor 70 tahun 2010, akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan gugat – menggugat tanah itu secara bersama – sama. Melalui perwakilannya masing – masing, kedua belah pihak sepakat untuk membawa permasalahan tersebut ke Departemen Keuangan selaku pihak yang menjual tanah itu ke Citraland.
Persetujuan tersebut diperoleh setelah kedua belah pihak melakukan pertemuan di Ruko Citraland (01/12) pagi tadi. Usai pertemuan yang dimediasi oleh Sekretaris Komisi B DPRD Manado ini Hengky Kawalo ini, kedua perwakilan langsung menemui massa yang telah memadati pintu masuk Citraland sejak pagi.
Di hadapan Massa, kuasa hukum warga Dr Waldi Unansawang dan Ferry Kokali langsung mengumumkan hasil persetujuan tersebut. Setelah itu mikrophone diberikan kepada perwakilan dari Citraland, Hence Sumakul. Kepada warga, hence mengucapkan terima kasih karena telah menyampaikan tuntutannya secara damai. Ia percaya bahwa hasil persetujuan itu dapat membawa solusi yang terbaik bagi warga. Terakhir, Hengky Kawalo menghimbau pihak Citraland untuk dapat bersikap kooperatif dengan warga.
Tak pelak, suasana yang mulanya panas langsung mencair. apalagi setelah itu warga dan pihak Citraland langsung menyanyikan lagu “Alangkah bahagianya hidup rukun dan damai “. Sebelumnya, suasana sempat mencekam dengan adanya ribuan warga di kompleks Citraland. Hal itu telah diantisipasi oleh pihak Polresta Manado dengan menyediakan sejumlah aparat. (in)