
Manado – Walikota Manado Ir Vicky Lumentut akan melakukan pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS) Manado, yaitu pada komponen Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi PNS pada jabatan tertentu. Kebijakan ini diambil untuk membantu PNS yang terdampak dan menjadi korban banjir 15 Januari silam.
Hal tersebut diungkapkan melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Franky Mocodompis SSos, Rabu (2/4/2014) di ruang kerjanya. “Pemotongan berupa TTP selama dua bulan,sifatnya sukarela. Ada juga yang telah ditentukan sekian persen,” ujarnya.
Dijelaskan Mocodompis, bagi PNS di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), cara dan jumlah atau besaran pemotongan yang akan disumbangkan berbeda.
Sedangkan khusus bagi PNS yang menjadi korban banjir, ditegaskan walikota, dibebaskan dari pemotongan. “Jadi mereka (PNS) yang menjadi korban banjir tetap menerima gaji utuh, dan mendapat bantuan juga,” tukasnya.(semuel)

Klarifikasi : Walikota Manado, tidak memotong gaji atau tambahan penghasilan pegawai. Dalam sebuah kesempatan memimpin apel, Walikota Manado mengemukakan akan menyisihkan dua bulan gaji untuk membantu 908 PNS Pemkot terdampak banjir bandang 15 Januari. Sebagai solidaritas sesama PNS Pemkot Manado, Walikota ikut menganjurkan para PNS juga untuk menyisihkan sebagian pendapatan mereka guna meringankan beban membantu PNS Pemkot korban banjir. Imbauan Walikota ternyata disambut baik oleh pimpinan SKPD yang ikut memfasilitasi anjuran tersebut kepada PNS di jajarannya masing-masing. Alhasil, para PNS secara sukarela memberikan sebagian pendapatan yang diperoleh dari TPP Januari Februari 2014 untuk ikut disumbangkan kepada para PNS Pemkot terdampak banjir bandang. Penulisan berita bahwa Walikota memotong adalah tidak benar. Mohon koreksinya atas pemberitaan di atas.