
Manado – Pasca eksekusi bangunan kuliner di kawasan Boulevard II yang mendapatkan perlawanan dari warga, sejumlah perwakilan masyarakat Sindulang menemui Walikota Vicky Lumentut.
Pertemuan yang diwakili oleh legislator Raynaldo Heydemans, Febro Takaendengan dan seorang ibu pendeta dilangsungkan diruang Walikota dan berlangsung tertutup.
Usai pertemuan, Kepada BeritaManado.com, Kasat Polisi Pamong Praja, Xaverius Runtuwene yang ikut dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa, dalam diskusi yang berlangsun 20 menit, Walikota memberikan kelonggaran bagi warga pelaku usaha kuliner di Boulevard II.
“Tadi dalam pertemuan Pak Walikota memberikan waktu 1 minggu agar warga memongkar sendiri bangunannya. Ini sebuah kebijakan dan solusi untuk menghindari persoalan,” kata Runtewene.

Ia pun menjelaskan bahwa, tujuan dalam penertipan bangunan liar dan kumuh tersebut dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan menjaga estetika kota.
“Bukan hanya di Boulevard II yang akan ditertibkan. Tapi sepanjang Boulevard dari Karang Ria hingga Malalayang akan ditertibkan. Pemkot bermaksud mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki dan menertibkan kawasan jalur hijau yang sudah tidak sesuai peruntukannya. Pemkot bermaksud menjaga estetika kota,” tegasnya. (leriandokambey)
