MANADO – Wali Kota Manado Vicky Lumentut, mengatakan, rekomendasi itu sudah diterima dalam rapat koordinasi dan akan segera diteruskan pemerintah ke DPRD, untuk dibahas bersama dengan para wakil rakyat.
“Nanti jika sudah dibahas bersama dengan DPRD dan ditetapkan menjadi Perda, pemerintah sudah punya dasar hukum dan pemetaan lokasi pembangunan tidak akan diributkan oleh semua pihak,” ujar Lumentut.
Lumentut juga berharap nanti dengan adanya persetujuan dari gubernur ini, dan bisa segera berproses di Kementerian, semua rencana pembangunan di Manado akan berjalan dengan cepat, yang hasilnya nanti akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Manado.(nal)
