Manado – Persoalannya, kenapa belum cair dana bantuan bencana?
Itu karena ada administrasi yang perlu dirapihkan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 terkait keungan, yang diluruskan Kementrian Keuangan, tidak boleh ada pemberian bantuan, kombinasi antara bansos dan hibah.
“Persoalannya ada disana. Itu menurut Dirjen Anggaran Kementrian Keuangan. Jadi ada sisi administrasi kalo tak dirapihkan, ini berpotensi hukum kedepan,” kata Wali Kota Vicky Lumentut di Kantor Pemkot Manado, Senin (13/10/2014) tadi siang.
Harapan Dirjen Anggaran pada Wali Kota Lumentut, Kepala BNPB diharapkan untuk melakukan perapihan perbaikan administrasi kembali, jadi tidak boleh dikirimkan kombinasi ada bansos dan hibah dikirim ke satu daerah.
“Kalo hibah ya hibah, bansos ya bansos tidak boleh keduanya. Kelaminnya musti sama katanya, tak boleh ada campuran. Itu potret dari keuangan,” kata Wali Kota Lumentut
Dijelaskannya, dana bantuan itu ada, tapi sekali lagi diingatkan pihak Kementrian Keuangan, administrasi perlu dirapikan kembali.
“Saya tanya kapan, katanya itu segera direalisasikan,” ujar Lumentut.
Wali Kota Lumentut mengakui, untuk menindaklanjuti perapihan administrasi, minggu ini pihak Pemkot Manado akan lakukan rapat teknis terkait merapikan administrasi tersebut agar tak terjadi kesalahan.
“Bantuan yang dijanjikan selama ini, belum ada di Pemkot Manado tapi sedang berproses. Bagaimana bentuk bantuan, menunggu hasil rapat minggu ini,” tandas Lumentut. (robintanauma)
Manado – Persoalannya, kenapa belum cair dana bantuan bencana?
Itu karena ada administrasi yang perlu dirapihkan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 terkait keungan, yang diluruskan Kementrian Keuangan, tidak boleh ada pemberian bantuan, kombinasi antara bansos dan hibah.
“Persoalannya ada disana. Itu menurut Dirjen Anggaran Kementrian Keuangan. Jadi ada sisi administrasi kalo tak dirapihkan, ini berpotensi hukum kedepan,” kata Wali Kota Vicky Lumentut di Kantor Pemkot Manado, Senin (13/10/2014) tadi siang.
Harapan Dirjen Anggaran pada Wali Kota Lumentut, Kepala BNPB diharapkan untuk melakukan perapihan perbaikan administrasi kembali, jadi tidak boleh dikirimkan kombinasi ada bansos dan hibah dikirim ke satu daerah.
“Kalo hibah ya hibah, bansos ya bansos tidak boleh keduanya. Kelaminnya musti sama katanya, tak boleh ada campuran. Itu potret dari keuangan,” kata Wali Kota Lumentut
Dijelaskannya, dana bantuan itu ada, tapi sekali lagi diingatkan pihak Kementrian Keuangan, administrasi perlu dirapikan kembali.
“Saya tanya kapan, katanya itu segera direalisasikan,” ujar Lumentut.
Wali Kota Lumentut mengakui, untuk menindaklanjuti perapihan administrasi, minggu ini pihak Pemkot Manado akan lakukan rapat teknis terkait merapikan administrasi tersebut agar tak terjadi kesalahan.
“Bantuan yang dijanjikan selama ini, belum ada di Pemkot Manado tapi sedang berproses. Bagaimana bentuk bantuan, menunggu hasil rapat minggu ini,” tandas Lumentut. (robintanauma)