TOMOHON, beritamanado.com – Bagian Organisasi menggelar Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan tahun 2020 antara Wali Kota Tomohon dengan kepala perangkat daerah di rumah dinas wali kota, Kamis (26/11/2020).
Eman dalam penandatanganan tersebut mengatakan kegiatan ini sangat penting dalam pengembangan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di Kota Tomohon. “Selain itu evaluasi juga bertujuan memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon,” kata wali kota.
“Penandatanganan perjanjian kinerja perubahan adalah dokumen berisikan penugasan dari pimpinan kepada pimpinan perangkat daerah, kabag dan camat untuk melaksanakan program kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja sedangkan kepada perangkat daerah, kabag dan camat sebagai penerimah amanah harus memiliki komitmen untuk mewujudkan target-target yang sudah ditetapkan maupun kinerja yang terukur dan telah disepakati,” ungkap Eman didampingi Sekkot Ir Harold Lolowang MSc.
Sebelumnya Kabag Organisasi Pemkot Tomohon Royke Tangkawarouw ST MSi menjelaskan dengan tersusunnya road map reformasi birokrasi Kota Tomohon tahun 2017-2021 maka pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan perangkat daerah perlu dilakukan evaluasi.
“Kaitan dengan penandatanganan perjanjian kinerja diharapkan mampu menjelaskan secara terbuka dan transparan dari pemerintah kota kepada masyarakat tentang apa yang sedang dan akan dikerjakan yang nantinya akan dipertanggungjawabkan secara proporsional dan menjadi bagian tak terpisahkan dengan laporan kinerja yang disusun oleh pemerintah daerah,” beber Tangkawarouw. (ReckyPelealu)