TOMOHON, beritamanado.com – Dua pasang keluarga baru dicatatkan dalam perkawinan. Mereka adalah Rendy Refaldy Tumanduk SH – Tehlania Melisa Meilany Poluan dan Adrian Glendy Aror SE – Lisa Jeanet Lovihan SE.
Kepada keluarga yang baru, Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA meminta untuk taat dan setia kepada Tuhan, orang tua, pemerintah dan sesama manusia. Hal tersebut diungkapkannya di Taman Kabasaran, kompleks Mal Pelayanan Publik, Kantor Walikota Tomohon,
“Kasihilah Tuhan Allahmu supaya upahmu diberkati untuk selama-lamanya, juga dengarkanlah nasihat dan jangan melawan orang tua, ikutilah aturan pemerintah dalam segala hal untuk kemakmuran bangsa dan negara dan baiklah kamu saling menghormati, saling mengasihi, saling membantu dengan orang lain karena manusia hidup untuk menghidupkan orang lain,” pesan Eman.
Pelaksanaan pencatatan perkawinan merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan guna memberikan kepastian hukum terkait status penduduk dalam perkawinan. “Pencatatan ini untuk mendapatkan legalitas formal atas status hubungan dalam keluarga,” tambah wali kota, Sabtu (18/05/2019) di hadapan saksi, orang tua serta saudara-saudara kedua pasangan.
(ReckyPelealu)