Kota Tomohon

Wakil Ketua DPRD Sitaro Kunker di Pemkot Tomohon

Wakil Ketua DPRD Sitaro Kunker di Pemkot Tomohon

TOMOHON, beritamanado.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi menerima kunjungan kerja kedua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Woldewin Sasue dan Silvana Mangerongkonda, Rabu (20/03/2019).

Sasue menjelaskan kunjungan kerja ini adalah dalam rangka memperkaya referensi terkait Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKPD dan jajaran yang telah menerima kunjungan ini,” ujarnya.

Sementara Mogi mengatakan Tomohon memilki perda induk yaitu Perda nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum yang kemudian dilakukan perubahan dengan Perda nomor 9 tahun 2017 tentang Perubahan Perda nomor 8 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

“Untuk perda perubahan yang pertama hanya menghapus retribusi biaya cetak KTP dan sebagainya yang ada di Discapil. Kedua mengatur tentang retribusi jasa umum di bidang pelayanan kesehatan khususnya untuk RSUD yang sejak tahun 2018 sudah beroperasi dan yang ketiga adalah penyesuaian tarif baik pada pelayanan kesehatan, parkir dan sebagainya,” ungkapnya.

(ReckyPelealu)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara