Manado – Banyaknya hasil rekapitulasi Pemilukada yang berakhir di pengadilan menjadi perhatian dari Wahida Suaib, mantan anggota Bawaslu RI.
Dalam forum diskusi publik tentang Undang-Undang Pemilu, Kamis (4/6/2015) sore di Universitas Sam Ratulangi Manado, Suaib menyatakan pentingnya pengadilan khusus Pemilu.
“Sekarang ini hampir semua hasil rekapitulasi atau apapun yang menyangkut pemilu dipersoalkan sampai ke pengadilan bahkan Mahkamah Konstitusi. Makanya penting sekali diadakan pengadilan khusus pemilu agar para hakim yang nantinya menangani kasus-kasus pemilu adalah mereka yang paham betul tentang segala undang-undang atau aturan pemilu. Kalau tidak paham, bagaimana mau memutuskan dengan benar”, ujarnya.
Suaib juga menambahkan, bahwa kalau bidang-bidang lain boleh memiliki pengadilannya sendiri, mengapa tidak dengan pemilu.
“Ibarat kata, ikan saja, di bidang perikanan punya pengadilan mereka sendiri. Mengapa pemilu tidak punya? Padahal dari pemilu ini kita mendapat hasil siapa yang jadi pimpinan daerah kita”, tambahnya. ( Sri Surya Pertama )
