Airmadidi-Keberadaan Alfa Mart dan Indomaret di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kian meresahkan masyarakat kecil khususnya pemilik Usaha Kecil Menengah (UKM).
Pendapatan warung kecil semakin merosot bahkan banyak yang tutup akibat menjamurnya toko modern tersebut.
Lebih parah lagi, terdengar kabar bahwa perbankan tidak memberikan pinjaman modal bagi UKM yang letaknya berdekatan dengan toko modern seperti Alfa Mart dan Indomaret.
Hal itu tidak ditepis legislator Minut Edwin Nelwan.
“Hasil dari kunjungan Komisi B ke Kementerian Perdagangan, kami menyimpulkan pendirian toko-toko modern ini meresahkan dan tidak dapat dihindari lagi karena menjamur dengan cepat. Bahkan, terinformasi dari pihak perbankan, setiap pengajuan kredit menyangkut toko retail UKM apabila lokasinya berdampingan dengan Alfa Mart dan Indomaret, tidak boleh dijadikan anggunan atau jaminan pinjaman kredit bank,” kata Ketua Fraksi Golkar itu, Jumat (27/11/2015).
Akibat banyaknya laporan tersebut, Nelwan menegaskan, pihaknya segera mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengaturan dan penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan toko modern.
“Kami lihat, sejauh ini seperti ada pembiaran dari pemerintah terhadap pemilik usaha kecil. Karena itu secepatnya harus diterbitkan Perda ini,” pungkas Nelwan.(Finda Muhtar)