
BeritaManado.com – Bicara soal Pemilihan Umum (Pemilu) yang sudah tinggal menghitung bulan, politik uang pastinya akan menjadi suatu topik yang muncul ke permukaan.
Bagaimana tidak, untuk menarik dukungan dari masyarakat, partai politik (Parpol) dan para politisi diduga kerap kali memanfaatkan stimulus untuk merangsang arah dukungan pada pesta demokrasi Indonesia.
Menariknya, melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menyebut, kelompok yang paling rentan tergiur dan terjerumus ke politik uang ini ternyata perempuan.
Kampanye parpol saat ini pun diasumsikan sebagai wadah untuk mendapatkan sesuatu atau hadiah.
“Dari hasil penelitian ini, kelompok perempuan yang paling sering terkena politik uang,” ujar Direktur DEEP, Neni Nur Hayati, Minggu (14/5/2023).
Lanjut dijelaskannya, ada lima kategori yang disasar pada politik uang, yakni pertama, pemilih yang menikmati politik uang.
Kedua, pemilih yang menolak politik uang tetapi menerima uang tersebut.
Ketiga, pemilih yang menolak politik uang dan menghindarinya, tetapi tidak melaporkannya.
Selanjutnya keempat ada pemilih yang menolak politik uang dan bersedia melaporkannya.
Kelima, pemilih yang menyaksikan politik uang, mengetahui informasi terkait, dan berani melaporkannya.
“Jadi kategori pertama dan kedua ini yang mendominasi saat Pemilu tiba,” katanya.
Sementara merujuk pada penelitian pihaknya, perempuan kerap kali menjadi korban politik uang karena minimnya pemahaman mengenai aturan pemilihan.
Hal ini juga didasari pada pendidikan politik bagi kaum perempuan yang masih kurang.
“Jadi karena eksposur kerap menerima uang itu selalu dia dapatkan sehingga praktik yang sebenarnya itu dilarang akhirnya diterima oleh mereka,” katanya.
Penelitian yang dilakukan DEEP bertajuk “Money Politics and Regression of Democracy: Women Voters Vulnerability in Transactional Politics (Case Study of 2020 Regional Elections In Indonesia)”.
Penelitian ini, kata Reni, tekah melalui pra-riset mulai dari April-Mei 2021 dengan pendekatan kuantitatif, di mana teori disonansi kognitif diuji dengan melibatkan populasi yang memiliki karakteristik tertentu.
Hal ini untuk mengetahui kebenaran mengenai pemilih perempuan yang kerap menjadi korban atau objek politik uang oleh calon kepala daerah.
Selanjutnya metode pendekatan campuran antara kuantitatif dan kualitatif diterapkan dalam penelitian sekitar bulan Juni dan Desember 2021.
