Ratahan – Wakil bupati (Wabup) Ronald Kandoli, membuka secara resmi sosialisasi penyusunan standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan minimal (SPM) dilingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (21/5/2014) di auditrorium kantor bupati.
Selain sosialisasi SOP dan SPM, kesempatan itu juga disosialisasikan kepada aparatur sipil negara (ASN) terkait penerapan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara, reformasi birokrasi (PermenPAN-RB) tentang kode etik, pakta integritas serta pembangunan zona integritas.
Kepala Bagian Ortal Setdakab Mitra David Lalandos AP, MM, selaku pelaksana dalam laporannya menjelaskan, sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis (21-22 Mei 2014). Kegiatan ini sendiri terdiri dari dua jenis yaitu sosialisasi dan simulasi.
“Ini dimaksud agar para peserta dimudahkan dalam memahami mekanisme dan tata cara penyusunan SOP, SPM, dan pembangunan zona integritas dilingkungan Pemkab Mitra, sekaligus berbagi pengalaman dan pembelajaran mengenai SOP, SPM dan pembangunan zona integritas dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan prima,” papar Lalandos.
Sementara itu, wabup dalam sambutannya menyatakan, sosialisasi penyusunan SOP dan SPM memang harus dilaksanakan sehubungan dengan kebutuhan Pemkab Mitra akan tersedianya aparatur di setiap SKPD yang mampu memahami cara penyusunan SOP dan SPM. Mulai dari proses identifikasi, perumusan, penyusunan bahkan sampai pada pengembangan dan evaluasi SOP dan SPM, sehingga sosialisasi ini menjadi sarana strategis dalam meningkatkan kualitas SOP dan SPM sesuai standar baku.
“Dengan implementasi SOP dan SPM yang tepat dan konsisten, maka pemerintah Kabaupaten Mitra akan semakin siap dan mantap dalam memberikan pelayanan terbaik,” kata Kandoli.
Terkait sosialisasi PermenPAN-RB tentang kode etik, pakta integritas dan pembangunan zona integritas dilingkungan Pemkab Mitra, wabup berpesan agar kiranya jajaran yang ada mampu mengimplementasikannya melalui reformasi birokrasi. Sehingga terjadi perubahan-perubahan positif dalam pelayanan publik, termasuk budaya kerja bersamaan dengan penataan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah birokrasi.
“Saya mintakan agar seluruh SKPD dapat melaksanakan penyusunan SOP dan SPM sekaligus melaksanakan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi sebagai tindak lanjut penandatanganan dokumen pakta integritas, demi terwujudnya Minahasa Tenggara yang bersih, berintegritas dan bermartabat,” tegas Kandoli.
Hadir pada kesempatan itu kepala biro organisasi Pemprov Sulut Jimmy Ringkuangan AP, MSi, Sekda Mitra Ir Adrianus Tinungki M.Eng, Asisten I Drs Jotje Wawointana, Asisten II dr Saul Arikalang Mkes, Asisten III Ir Elly Sangian ME, para staf ahli, kepala dan sekretris SKPD, kepala bagian dan camat se-Mitra. (rulandsandag)
Ratahan – Wakil bupati (Wabup) Ronald Kandoli, membuka secara resmi sosialisasi penyusunan standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan minimal (SPM) dilingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (21/5/2014) di auditrorium kantor bupati.
Selain sosialisasi SOP dan SPM, kesempatan itu juga disosialisasikan kepada aparatur sipil negara (ASN) terkait penerapan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara, reformasi birokrasi (PermenPAN-RB) tentang kode etik, pakta integritas serta pembangunan zona integritas.
Kepala Bagian Ortal Setdakab Mitra David Lalandos AP, MM, selaku pelaksana dalam laporannya menjelaskan, sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis (21-22 Mei 2014). Kegiatan ini sendiri terdiri dari dua jenis yaitu sosialisasi dan simulasi.
“Ini dimaksud agar para peserta dimudahkan dalam memahami mekanisme dan tata cara penyusunan SOP, SPM, dan pembangunan zona integritas dilingkungan Pemkab Mitra, sekaligus berbagi pengalaman dan pembelajaran mengenai SOP, SPM dan pembangunan zona integritas dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan prima,” papar Lalandos.
Sementara itu, wabup dalam sambutannya menyatakan, sosialisasi penyusunan SOP dan SPM memang harus dilaksanakan sehubungan dengan kebutuhan Pemkab Mitra akan tersedianya aparatur di setiap SKPD yang mampu memahami cara penyusunan SOP dan SPM. Mulai dari proses identifikasi, perumusan, penyusunan bahkan sampai pada pengembangan dan evaluasi SOP dan SPM, sehingga sosialisasi ini menjadi sarana strategis dalam meningkatkan kualitas SOP dan SPM sesuai standar baku.
“Dengan implementasi SOP dan SPM yang tepat dan konsisten, maka pemerintah Kabaupaten Mitra akan semakin siap dan mantap dalam memberikan pelayanan terbaik,” kata Kandoli.
Terkait sosialisasi PermenPAN-RB tentang kode etik, pakta integritas dan pembangunan zona integritas dilingkungan Pemkab Mitra, wabup berpesan agar kiranya jajaran yang ada mampu mengimplementasikannya melalui reformasi birokrasi. Sehingga terjadi perubahan-perubahan positif dalam pelayanan publik, termasuk budaya kerja bersamaan dengan penataan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah birokrasi.
“Saya mintakan agar seluruh SKPD dapat melaksanakan penyusunan SOP dan SPM sekaligus melaksanakan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi sebagai tindak lanjut penandatanganan dokumen pakta integritas, demi terwujudnya Minahasa Tenggara yang bersih, berintegritas dan bermartabat,” tegas Kandoli.
Hadir pada kesempatan itu kepala biro organisasi Pemprov Sulut Jimmy Ringkuangan AP, MSi, Sekda Mitra Ir Adrianus Tinungki M.Eng, Asisten I Drs Jotje Wawointana, Asisten II dr Saul Arikalang Mkes, Asisten III Ir Elly Sangian ME, para staf ahli, kepala dan sekretris SKPD, kepala bagian dan camat se-Mitra. (rulandsandag)