AMURANG—Wakil Bupati Minsel Drs Sonny Frans Tandayu, Senin (31/10) sekitar pukul 09.45 Wita berkunjung ke Bagian Administrasi Hukum Setdakab Minsel. Saat memasuki ruangan, Kabag Adm Hukum Brando Tampemawa, SH MH kaget. Padahal, sewaktu wabup ke ruangannya. Ada dua wartawan sedang lakukan wawancara.
‘’Kita kaget. Tetapi, saya harus menghargai kunjungan wakil bupati Minsel. Namanya juga atasan, maka saya harus menerima kedatangannya,’’ ujar Kabag Adm Hukum Branda Tampemawa, SH MH kepada beritamanado siang tadi.
Kata Tampemawa, itu biasa terjadi. Tetapi, seakan-akan Tampemawa ingin intervensi dengan tugas wartawan. Sampai mengatakan, “nda usah muat dan tulis berita ini.”
Sementara itu, wakil bupati Drs Sonny F Tandayu mengaku, kalau Kabag Adm Hukum Brando Tampemawa tak lagi pernah menyampaikan beberapa hal. Maksud, sehubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) selang beberapa bulan terakhir. Termasuk, soal kunjungan ke Mendagri untuk menyampaikan Perbup dimaksud.
‘’Katanya, Kabag Adm Hukum sudah berkoordinasi dengan Mendagri di Jakarta sehubungan dengan Perbup. Tampemawa, melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait hal ini. Apakah sah atau tidak, tetapi sampai dengan ini belum pernah ada laporan baik berupa tulisan, lisan dari kabag hukum,’’ jelas Tandayu.
Tandayu juga mengaku kecewa dengan tingkah laku para pejabat. Yang ternyata, banyak diantaranya tak mau mendengarkannya. Tampemawa juga tak mau memberi laporan berkaitan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri kepadanya.
‘’Termasuk dengan dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 28 tahun 2011 yang ditanda-tangani bupati Tetty Paruntu bersama Sekda Drs MC Kairupan,’’ pungkas wabup Tandayu dengan enjoy pula. (ape)
AMURANG—Wakil Bupati Minsel Drs Sonny Frans Tandayu, Senin (31/10) sekitar pukul 09.45 Wita berkunjung ke Bagian Administrasi Hukum Setdakab Minsel. Saat memasuki ruangan, Kabag Adm Hukum Brando Tampemawa, SH MH kaget. Padahal, sewaktu wabup ke ruangannya. Ada dua wartawan sedang lakukan wawancara.
‘’Kita kaget. Tetapi, saya harus menghargai kunjungan wakil bupati Minsel. Namanya juga atasan, maka saya harus menerima kedatangannya,’’ ujar Kabag Adm Hukum Branda Tampemawa, SH MH kepada beritamanado siang tadi.
Kata Tampemawa, itu biasa terjadi. Tetapi, seakan-akan Tampemawa ingin intervensi dengan tugas wartawan. Sampai mengatakan, “nda usah muat dan tulis berita ini.”
Sementara itu, wakil bupati Drs Sonny F Tandayu mengaku, kalau Kabag Adm Hukum Brando Tampemawa tak lagi pernah menyampaikan beberapa hal. Maksud, sehubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) selang beberapa bulan terakhir. Termasuk, soal kunjungan ke Mendagri untuk menyampaikan Perbup dimaksud.
‘’Katanya, Kabag Adm Hukum sudah berkoordinasi dengan Mendagri di Jakarta sehubungan dengan Perbup. Tampemawa, melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait hal ini. Apakah sah atau tidak, tetapi sampai dengan ini belum pernah ada laporan baik berupa tulisan, lisan dari kabag hukum,’’ jelas Tandayu.
Tandayu juga mengaku kecewa dengan tingkah laku para pejabat. Yang ternyata, banyak diantaranya tak mau mendengarkannya. Tampemawa juga tak mau memberi laporan berkaitan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri kepadanya.
‘’Termasuk dengan dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 28 tahun 2011 yang ditanda-tangani bupati Tetty Paruntu bersama Sekda Drs MC Kairupan,’’ pungkas wabup Tandayu dengan enjoy pula. (ape)