Amurang, BERITAMANADO.com — Peringatan Hari Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia (RI) memberikan berkah bagi 104 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Dalam upacara bendera memperingati Hari Kemerdekaan ke-74 RI di Lapas Amurang, pada Sabtu (17/8/2019) 104 WBP menerima remisi dan 3 WBP langsung bebas.
Wakil Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar SH mewakili Bupati Christiany Eugenia Paruntu menjadi Inspektur Upacara (Irup).
Di upacara ini, Wabup Frangky Wongkar membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.
“Proklamasi merupakan pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia. Untuk itu kita harus mengisi kemerdekaan dengan memberi kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara,” kata Yasonna Laoly seperti dibacakan Wabup Frangky Wongkar.
Selanjutnya Wabup Frangky Wongkar menyerahkan Surat Keputusan dan pembebasan bersyarat kepada tahanan yang menerima remisi.
Kepala Rutan Amurang Marulye Simbolon mengatakan pemberian remisi sudah melalui aturan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1965 tentang Kemasyarakatan.
Turut hadir dalam upacara di Lapas Amurang, Kapolres Minsel, Ketua Pengadilan Agama Amurang, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Minsel serta para tamu udangan lainnya.
(TamuraWatung)