Vonnie Anneke Panambunan
Airmadidi – Beberapa hari jelang pelantikannya bersama Wabup Ir Joppy Lengkong, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) sempat ditawari mobil dinas (Mobnas) mewah oleh Pj Bupati Ir Herry Rotinsulu.
Namun, mobnas seharga Rp1,2 Miliar ditolak Bupati dengan alasan ingin berhemat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Minut.
“Pak Herry tanya ke saya, apa saya mau memakai mobnas yang baru? Saya bilang itu kasih saja (uang, red) untuk masyarakat, jangan boros APBD untuk pribadi saya,” kata Bupati, di sela-sela acara serah terima jabatan (Sertijab), Rabu (17/2/2016) malam.
Tawaran pembelian mobnas mewah tersebut menjadi salah satu kesaksian Bupati.
Karena menurutnya, satu hari jelang pelantikan, Bupati malah dihadiahi mobil mewah seharga Rp2 Miliar.
“Tuhan sangat baik. Saya dikasih mobil mewah gratis oleh seseorang. Katanya itu hadiah,” timpal VAP sembari menambahkan mobil tersebut akan dipakai sebagai mobnas.(Finda Muhtar)
Baca juga:
“Saya mengalami banyak tantangan selama ini. Masuk penjara, dituduh yang tidak benar, dihina atas kasus asusila, dihina karena hanya lulusan SMA, tapi saya tidak berhenti bersyukur. Tuhan beserta saya, saya tidak takut. Dan mujizat itu nyata!” ujar Vonnie Panambunan.

Tolak mobnas 1,2M dari negara tapi terima HADIAH mobil harga 2Mdari orang misterius?
Saya juga tidak tau apa benar cuman lulus SMA atau S1, tapi klu cuman SMA lalu mimpin kantor yang dipenuhi dengan lulusan S1 (Minimal), kayaknya gampang di “setir” deh. Cuman kalo dengan mudahnya Yth Bupati posting kalimat “Tolak mobnas 1,2M tapi terima hadiah mobil 2M”, dari cara berpikir seperti itu saya yakin Yth Bupati cuman lulusan SMA. Setahu saya ada regulasi dari pemerintah yang mengatur PEJABAT pemerintah harus orang yang terpelajar, minimal Strata 1.
nyanda apa2 trima hadiah… kan buat pake mobil dinas.. nanti kalo masa jabatan selesai.. mobil lexusnya jangan dibawa pulang,, kalo bw pulang, nda lama kpk loku ulang.. sukses vap moga2 tulus seperti merpati, cerdik seperti ular.. walau tdk segalak ahok.. jang sampe baku dapa ulang deng putri indonesia 2001…
Hadiah mobil mewah seharga 2 M itu bisa membawa Ibu kembali berurusan dgn KPK, karena hadiah itu kayaknya diterima setelah Ibu dilantik sebagai Bupati Minut. Hati2 Ibu karena hadiah itu berbau GRATIFIKASI….
Tidak ada tendensius, saya juga sangat setuju bila berkorban untuk rakyat. Cuma ingin mengingatkan saja, jangan sembarang menerima hadiah, itu saja kok, karena sudah sewajarnya pemenang menjalankan amanah rakyat, selamat
Setuju! TUHAN tidak buta. Kebenaran akan selamanya menang atas segala kejahatan. Menduduki satu posisi seperti ibu Vonnie adalah satu amanah yang Tuhan percayakan. Kerjakan dengan penuh tanggung jawab dan Tuhan beserta ibu Vonnie. Merdeka! Salam dari tanah Jawa.
Saya setuju bu
Walau saya bukan warga minut. Semoga ibu bisa menjadi saluran berkat bagi wargaa minut. Amien
klo “hadiah itu” diberikan kepada Ibu sebelum dilantik,,,kan gpp toh??? mgkin hadiah HUT Ibu brapa bln lalu ???yg ptg sekarang setelah dilantik jd BUPATI,,kita lihat dl kerja dari Ibu Bupati kita….setuju???
Bu, ibu sudah bukan lagi status pengusaha atau warga negara biasa, ibu sudah menjadi pejabat negara, yang artinya sudah terikat dengan ketentuan perundang undangan dimana salah satunya tidak bisa menerima hadiah, karena bisa dianggap sebagai gratifikasi.
Saran saya, ibu harus lebih hati hati dalam mengeluarkan pernyataan, salah salah ibu bisa kembali berhadapan dengan KPK kembali, yang membuat kredibilitas minut tercoreng lagi.
Hadiah berupa mobil mewah, itu tidak boleh bu, jangankan mobil, guitar pun harus diserahkan Presiden Jokowi ke KPK,dulu jaman presiden SBY, SBY JK harus menyerahkan mobil bertenaga listrik kepada KPK.
Ibu bisa saja bergaya kerakyatan tapi perlu lebih memahami ketentuan perundang undangan.
Ibu sudah bukan lagi sebagai status pengusaha yang bisa menerima ‘hadiah”, sebagai bupati menerima hadiah apalagi mobil mewah bisa dikategorikan gratifikasi. Contoh presiden Jokowi harus mengembalikan guitar yang diberikan oleh salah satu band internasional.
Bu saran saya, baca aturan dan lebih hati hati dalam mengeluarkan pernyataan, salah salah ibu bisa berhadapan kembali dengan komisi antirasuah KPK lagi.