Airmadidi-Serapan anggaran tahun 2016 cukup mengecewakan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan, terlebih pada 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pasalnya, sampai 30 Juni 2016, masih ada 12 SKPD rapor merah yaitu Badan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), Bagian Administrasi Kemasyarakatan, Bagian Asministrasi Kesejahteraan Rakyat, Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, Bagian Administrasi Perekonomian, Bagian Umum, Dinas Pekerjaan Umum, Puskesmas Airmadidi, Puskesmas Batu, Puskesmas Kauditan, Puskesmas Likupang Timur, Puskesmas Tinongko, dan Puskesmas Wori.
Hal itu terkuak dalam Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) posisi 30 Juni, yang dipimpin langsung Bupati Panambunan Kamis, (21/7/2016) di atrium Kantor Bupati Minut.
“Anggaran itu harus terserap maksimal dan tepat sasaran. Kasihan, banyak sekali warga yang perlu kita bantu. Ada juga anak didik yang harus kita bantu untuk ikut lomba ke tingkat nasional. Kita kesulitan membantu mereka, padahal di SKPD ada anggaran yang tidak dipakai,” kata bupati.
Disisi lain, bupati juga menyinggung soal disiplin kerja khususnya dalam penyampaian laporan.
“Ada juga SKPD yang sampai tanggal yang ditetapkan, tidak memasukan laporan. Padahal sudah capai target, tapi tidak ada laporan. Itu sama juga salah, sudah terlambat. Kedepan nanti saya tidak mau dengar pagu yang besar-besar, ternyata tidak dipergunakan dengan baik. Itu sangat berdosa pada masyarakat,” sembur bupati.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Minut Robby Parengkuan mengatakan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) murni pada APBD induk tahun 2016 sebesar Rp17 miliar.
“Kalau keseluruhan, total SiLPA sebesar Rp89 miliar, namun yang murni atau SiLPA yang sudah tidak bisa disorong untuk kegiatan lain seperti dana desa, ada sekitar Rp17 miliar,” jelas Parengkuan.
Hadir dalam rapat ini, Wabup Ir Joppi Lengkong, Asisten II Martino Dengah SH, Asisten III Drs Theo Suatan MM serta pimpinan SKPD Pemkab Minut.(findamuhtar)
Airmadidi-Serapan anggaran tahun 2016 cukup mengecewakan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan, terlebih pada 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pasalnya, sampai 30 Juni 2016, masih ada 12 SKPD rapor merah yaitu Badan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), Bagian Administrasi Kemasyarakatan, Bagian Asministrasi Kesejahteraan Rakyat, Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, Bagian Administrasi Perekonomian, Bagian Umum, Dinas Pekerjaan Umum, Puskesmas Airmadidi, Puskesmas Batu, Puskesmas Kauditan, Puskesmas Likupang Timur, Puskesmas Tinongko, dan Puskesmas Wori.
Hal itu terkuak dalam Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) posisi 30 Juni, yang dipimpin langsung Bupati Panambunan Kamis, (21/7/2016) di atrium Kantor Bupati Minut.
“Anggaran itu harus terserap maksimal dan tepat sasaran. Kasihan, banyak sekali warga yang perlu kita bantu. Ada juga anak didik yang harus kita bantu untuk ikut lomba ke tingkat nasional. Kita kesulitan membantu mereka, padahal di SKPD ada anggaran yang tidak dipakai,” kata bupati.
Disisi lain, bupati juga menyinggung soal disiplin kerja khususnya dalam penyampaian laporan.
“Ada juga SKPD yang sampai tanggal yang ditetapkan, tidak memasukan laporan. Padahal sudah capai target, tapi tidak ada laporan. Itu sama juga salah, sudah terlambat. Kedepan nanti saya tidak mau dengar pagu yang besar-besar, ternyata tidak dipergunakan dengan baik. Itu sangat berdosa pada masyarakat,” sembur bupati.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Minut Robby Parengkuan mengatakan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) murni pada APBD induk tahun 2016 sebesar Rp17 miliar.
“Kalau keseluruhan, total SiLPA sebesar Rp89 miliar, namun yang murni atau SiLPA yang sudah tidak bisa disorong untuk kegiatan lain seperti dana desa, ada sekitar Rp17 miliar,” jelas Parengkuan.
Hadir dalam rapat ini, Wabup Ir Joppi Lengkong, Asisten II Martino Dengah SH, Asisten III Drs Theo Suatan MM serta pimpinan SKPD Pemkab Minut.(findamuhtar)