Berita Utama

Kolaborasi Bersih ala Joune Ganda: Developer Serahkan PSU, KPK Beri Apresiasi

Kolaborasi Bersih ala Joune Ganda: Developer Serahkan PSU, KPK Beri Apresiasi
Pemkab Minut menerima penyerahan PSU dari delapan pengembang perumahan dalam kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, Kamis (23/10/2025).

Minut, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari delapan pengembang perumahan dalam kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, Kamis (23/10/2025.

Agenda ini turut dihadiri perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, serta sejumlah pejabat daerah dan perwakilan pengembang perumahan.

Bupati Joune Ganda mengapresiasi para developer yang telah menyerahkan PSU sesuai ketentuan.

Ia mengatakan penyerahan aset ini memiliki dampak strategis terhadap pengelolaan aset daerah serta pelayanan publik di kawasan perumahan.

“Ini luar biasa dan sangat membantu pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam penyelesaian persoalan terkait aset. Setiap penyerahan PSU seperti ini menunjukkan komitmen pemerintah berkoordinasi dengan KPK, agar seluruh proses pengelolaan aset berjalan transparan dan sesuai regulasi,” ujar Bupati Joune.

Dikatakan, setelah PSU resmi diserahkan, pemerintah daerah memiliki kewenangan melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur di kompleks perumahan, seperti jalan dan fasilitas umum lainnya.

“Kalau PSU belum diserahkan, kami belum bisa melakukan intervensi atau perbaikan. Karena itu, langkah para developer ini sangat penting agar pemerintah dapat membantu masyarakat di kawasan perumahan,” jelasnya.

Bupati menilai para pengembang patuh terhadap peraturan dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem tata kelola aset yang akuntabel.

Sementara Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah IV KPK, Andy Purwana, memberikan pujian kepada Pemkab Minahasa Utara atas komitmen dan kinerja dalam penyelamatan serta pengamanan aset daerah.

“Penyerahan PSU ini adalah bagian dari kewajiban developer yang sekaligus mendukung program KPK dalam pengamanan aset pemerintah daerah. Ketika aset sudah bersertifikat dan tercatat sebagai milik Pemda, maka pengelolaannya menjadi lebih aman, transparan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan,” terang Andy.

Ia juga menekankan bahwa aset daerah merupakan hasil dari pajak masyarakat dan harus dijaga agar tetap menjadi milik publik.

“Pengamanan aset daerah adalah bagian dari upaya pencegahan korupsi. Kami mengapresiasi langkah cepat Pemkab Minut, termasuk komunikasi aktif dengan KPK dan BPN dalam mempercepat proses sertifikasi aset,” ujarnya.

KPK juga mencontohkan beberapa kasus di daerah lain, seperti di Provinsi Banten, di mana keterlambatan penyerahan PSU sempat menimbulkan potensi penyimpangan aset.

Oleh karena itu, langkah Pemkab Minahasa Utara dan para developer ini dinilai sebagai praktik baik (best practice) yang perlu ditiru daerah lain.

(Alfrits Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara