Airmadidi-Sikap tegas ditunjukan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan terhadap aktifitas tambang di Pulau Bangka Kecamatan Likupang Timur (Liktim).
Dalam rapat dengar pendapat dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang digelar Pokja dan Pansus RZWP3K bersama Bupati Minut, Selasa (21/6/2016) di ruang kerja bupati, Panambunan konsisten dengan janjinya kepada masyarakat Pulau Bangka.
Dikatakan Panambunan, ia memiliki rencana untuk mengembangkan khawasan pariwisata di pulau dengan luas sekitar 4000 hektar.
“Kan Undang-undang jelas bahwa, di pulau-pulau kecil tidak boleh dibangun dermaga. Kalau hanya jeti atau dermaga kecil itu bisa. Jadi saya ingin di wilayah itu tidak ada pertambangan,” kata Panambunan.
Disisi lain Bupati turut menggugah hati Tim Pokja yang diketuai Kepala Bappeda Sulut Royke Roring untuk menghentikan aktifitas tambang PT Mikgro Metal Perdana (MMP) di Pulau Bangka.
“Bapak-bapak, ibu-ibu, kasihan masyarakat saya disana. Jangan sampai tambang merusak pulau kecil itu. Coba lihat banyak kasus pertambangan yang akhirnya menyebabkan longsor. Jangan sampai itu terjadi di Minut,” pinta bupati.
Rombongan Tim Pansus DPRD yang dikomandoi Adriana Dondokambey selaku Wakil Ketua Pansus, meminta Tim Pokja yang diketuai Kepala Bappeda Sulut Ir Royke Roring, agar tidak lagi mendesak agar wilayah Pulau Bangka menjadi kawasan industri.
“Keputusan memang ada di tangan Pokja, tapi kita sendiri sudah mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat Minut melalui ibu bupati. Dan tujuan kedatangan kita kesini sudah selesai. Kita sudah mendapat hasilnya yaitu Pemkab Minut lebih mendukung pengembangan pariwisata dibanding pertambangan,” pungkas Dondokambey yang tutur diiyakan tim Pokja Sulut.
Rapat ini juga diikuti Ketua Dewan Minut Berty Kapojos, Wakil Ketua Drs Denny Wowiling, Sekda Ir Sandra Moniaga MSi, sejumlah kepala SKPD terkait.(findamuhtar)
Airmadidi-Sikap tegas ditunjukan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan terhadap aktifitas tambang di Pulau Bangka Kecamatan Likupang Timur (Liktim).
Dalam rapat dengar pendapat dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang digelar Pokja dan Pansus RZWP3K bersama Bupati Minut, Selasa (21/6/2016) di ruang kerja bupati, Panambunan konsisten dengan janjinya kepada masyarakat Pulau Bangka.
Dikatakan Panambunan, ia memiliki rencana untuk mengembangkan khawasan pariwisata di pulau dengan luas sekitar 4000 hektar.
“Kan Undang-undang jelas bahwa, di pulau-pulau kecil tidak boleh dibangun dermaga. Kalau hanya jeti atau dermaga kecil itu bisa. Jadi saya ingin di wilayah itu tidak ada pertambangan,” kata Panambunan.
Disisi lain Bupati turut menggugah hati Tim Pokja yang diketuai Kepala Bappeda Sulut Royke Roring untuk menghentikan aktifitas tambang PT Mikgro Metal Perdana (MMP) di Pulau Bangka.
“Bapak-bapak, ibu-ibu, kasihan masyarakat saya disana. Jangan sampai tambang merusak pulau kecil itu. Coba lihat banyak kasus pertambangan yang akhirnya menyebabkan longsor. Jangan sampai itu terjadi di Minut,” pinta bupati.
Rombongan Tim Pansus DPRD yang dikomandoi Adriana Dondokambey selaku Wakil Ketua Pansus, meminta Tim Pokja yang diketuai Kepala Bappeda Sulut Ir Royke Roring, agar tidak lagi mendesak agar wilayah Pulau Bangka menjadi kawasan industri.
“Keputusan memang ada di tangan Pokja, tapi kita sendiri sudah mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat Minut melalui ibu bupati. Dan tujuan kedatangan kita kesini sudah selesai. Kita sudah mendapat hasilnya yaitu Pemkab Minut lebih mendukung pengembangan pariwisata dibanding pertambangan,” pungkas Dondokambey yang tutur diiyakan tim Pokja Sulut.
Rapat ini juga diikuti Ketua Dewan Minut Berty Kapojos, Wakil Ketua Drs Denny Wowiling, Sekda Ir Sandra Moniaga MSi, sejumlah kepala SKPD terkait.(findamuhtar)