Berita Utama

Viral Penertiban PKL di Pasar 45, Teguran Pak Polisi Dibalas Umpatan dan Dorongan, Ujungnya Sesuai Ekspektasi Netizen

Viral Penertiban PKL di Pasar 45, Teguran Pak Polisi Dibalas Umpatan dan Dorongan, Ujungnya Sesuai Ekspektasi Netizen
Tangkapan layar aksi kekerasan oknum PKL di Pasar 45 / Dua pelaku saat diamankan Polisi.

Manado, BeritaManado.com – Viral kericuhan yang terjadi saat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar 45 Kota Manado, dalam unggahan tersebut tampak seorang pria paruh baya yang tampak berusaha meleraikan kericuhan antara PKL dan Sat Pol PP, terkena persekusi oleh beberapa oknum PKL.

Belakangan diketahui, pria paruh baya tersebut merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Sitaro, pun aksi tersebut menuai respon kecaman dari netizen, dan meminta agar kejadian ini diproses secara hukum.

Teranyar, Team Delta Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Manado berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di seputaran Pasar 45, Kota Manado.

ADVERTISEMENT

Peristiwa tersebut terjadi pada hari jumat 19 Desember 2025 Pukul 14.00 wita bermula saat berlangsung kegiatan penertiban antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi Pasar 45. Pada saat kejadian, seorang anggota Polri berinisial RL (52). melintas di area penertiban dan kakinya tidak sengaja tersenggol oleh seorang PKL yang mengenakan baju berwarna merah.

Anggota tersebut kemudian menegur secara baik-baik agar lebih berhati-hati. Namun, teguran tersebut justru dibalas dengan kata-kata kasar, dan anggota tersebut didorong oleh sekitar empat orang rekan PKL. Meski demikian, anggota yang bersangkutan tetap bersikap sabar, tidak menanggapi perlakuan tersebut, dan memilih meninggalkan lokasi kejadian dan melaporkan kejadian Tersebut ke SPKT Polresta Manado.

Saat di mintai Konfirmasi, Polresta Manado melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Hayono menjelaskan Menindaklanjuti kejadian tersebut, Team Delta Sat Reskrim Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat mengamankan dua terduga pelaku berinisial RB (23). alias Rizky dan RB (33) alias Rian, keduanya berjenis kelamin laki-laki dan berdomisili di Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Polresta Manado dan sedang menjalani pemeriksaan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar para terduga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya , imbuhnya.

Deidy