Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Jumat 11 Desember 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah 11 Kasus Konfirmasi Positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, dari 11 kasus positif tersebut, 2 di antaranya dengan gejala dan 9 tanpa gejala.
Dua Kasus Konfirmasi Positif dengan Gejala, yakni:
- Kasus 7700 (Laki-laki, 54 tahun, asal Kecamatan Ratatotok, Desa Basaan). Sebelumnya merupakan kasus Suspek-71 dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah (Manado).
- Kasus 7777 (Perempuan, 55 tahun, Kecamatan Tombatu, Desa Tonsawang). Pasien saat ini sedang dirawat di RSUD Noongan.
Sementara sembilan Kasus Terkonfirmasi Positif tanpa gejala (Asimtomatik), yakni:
- Kasus 7772 (Perempuan, 24 tahun, asal Kecamatan Tombatu Timur, Desa Molompar Satu.
- Kasus 7773 (Laki-laki, 44 tahun, asal Kecamatan Tombatu Utara, Desa Kuyanga Satu).
- Kasus 7775 (Perempuan, 37 tahun, asal Kecamatan , Desa Tonsawang).
- Kasus 7778 (Laki-laki, 58 tahun, asal Kecamatan Tombatu, Desa Kali).
- Kasus 7779 (Laki-laki, 51 tahun, asal Kecamatan Tombatu Utara, Desa Tombatu Dua).
- Kasus 7785 (Perempuan, 53 tahun, asal Kecamatan Pasan, Desa Towuntu).
- Kasus 7787 (Perempuan, 56 tahun, asal Kecamatan Tombatu Utara, Desa Tombatu Dua Utara).
- Kasus 7789 (Perempuan, 37 tahun, asal Kecamatan Tombatu Utara, Desa Winorangian Satu).
- Kasus 7794 (Laki-laki, 45 tahun, asal Kecamatan Tombatu Utara, Desa Winorangian Satu).
“Untuk itu akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Selain itu, pihaknya menginformasikan bahwa Kabupaten Mitra ketambahan 1 Kasus Kematian Positif COVID-19, yakni:
• Kasus 7612 (Laki-laki, 56 tahun, asal Kecamatan Pusomaen, Desa Tumbak). Sebelumnya dirawat di RSUP Prof Kandou.
“Jenazah sudah di makamkan dengan mengikuti Protokol COVID-19,” katanya.
Dengan demikian total jasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 155 kasus dengan perincian:
• 12 Kasus dalam Perawatan,
• 76 Isolasi Mandiri,
• 61 Kasus Sembuh, dan
• 6 Kasus Meninggal Dunia.
Sementara menyikapi perkembangan ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat mendukung upaya pencegahan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar (3M), yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)