COVID19

VIDEOGRAFIS: Pembelajaran Tatap Muka dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

VIDEOGRAFIS: Pembelajaran Tatap Muka dengan Protokol Kesehatan yang Ketat
Siswa wajib menjaga jarak di ruang kelas.

MULAI tahun 2021, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan mulai dilakukan dengan tatap muka.

Tentunya dengan protokol Kesehatan yang ketat.

KONDISI KELAS
Jaga jarak minimal 1,5 meter
Jumlah maksimal peserta didik per ruangan kelas:
• PAUD: 5 (dari standar 15 peserta didik)
• Pendidikan dasar dan menegah: 18 (dari standar 36 peserta didik)
• SLB: 5 (dari standar 8 peserta didik)

JADWAL PEMBELAJARAN
Sistem bergiliran rombongan belajar (shifting);
Ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan

PERILAKU WAJIB
• Menggunakan masker kain 2 (tiga) lapis atau masker sekali pakai
• Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer
• Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik
• Menerapkan etika batuk/bersin

(Sumber: Kemendikbud)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara