Minut

VAP-Jo Ditetapkan Sebagai Calon Bupati & Wakil Minut Terpilih 2016-2021

pleno penetapan (2)
Wabup terpilih Ir Joppy Lengkong bersama istri, foto dengan komisioner KPU Minut

Airmadidi – Usai memenangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari gugatan Sompie Singal dan Peggy Mekel (SDM), akhirnya, Rabu (27/1/2016), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut, menggelar Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Minut Periode 2016-2021 Vonnie Aneke Panambunan dan Ir Joppy Lengkong (VAP-Jo).

Dalam pembukaan sambutan dari Komisioner KPU Minut Julius Randang mengatakan, hari ini atas berkat Tuhan Yang Maha Kuasa terhadap kami KPU Minut melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Minut.

“Untuk itu saya mewakili teman-teman dan staf, mengucapkan selamat datang dalam pleno penetapan ini,” terang Randang.

Ketua KPU Minut Frederik Sirap dalam pernyataannya, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 pengganti UU Nomor 2014, kemudian UU Nomor 8 Tahun 2015, yang menjadi dasar penetapan pleno dengan dasar hukum penetapan calon sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2015, PKPU Nomor 10 Tahun 2015 tentang penghitungan suara, PKPU Nomor 11 tahun 2015 tentang rekapitulasi suara di
tingkat provinsi/kabupaten/kota.

“Disini juga sudah diatur tentang rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten 18 desember 2015, hingga tingkat penyelesaian sengketa MK, dan kita ketahui bersama gugatan di MK Nomor 97
gugatan ditolak. Dari lubuk hati yang paling dalam, kami KPU Minut mengucapkan terimakasih kepada Tuhan, karena dengan penyertaannya dan teman Panwas dan semua yang terlibat kami bisa melaksanakan tugas kami dalam Pilkada hingga sampai saat ini. Kami memberi apresiasi setinggi-tingginya ke Pemkab Minut,” ucap Sirap.

Sementara itu, usai menerima berita acara, calon Wakil Bupati Minut Ir Joppy Lengkong yang mewakili Calon Bupati Minut Vonny A Panambunan yang berhalangan hadir merasa sangat bersyukur dengan semua ini.

“Saya minta maaf, Bupati terpilih tidak bisa hadir karena sakit. Hari ini adalah kemenangan kita terlebih atas gugatan SDM yang telah ditolak MK. Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Minut. VAP-Jo sangat bersyukur dan terimakasih sebesar-besarnya ke rakyat Minut yang memberikan
kepercayaan kepada kami berdua, ini amanah dan tidak akan kami sia-siakan harapan rakyat Minut,” tutur Lengkong.

Penjabat Bupati Minut Ir Herry Rotinsulu yang turut hadir, juga memberikan sepatah dua kata memberikan dukungan kepada calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Minut.

“Saya dengan Pak Joppy teman sekolah sejak kuliah. Waktu mau mencalonkan diri, beliau sempat datang meminta masukan, dan saya jawab kalau sudah dipikirkan baik-baik silahkan maju saja. Dan sekarang, kita lihat hasilnya beliau berhasi. Selamat kepada VAP-Jo yang sudah terpilih, tentunya harapan masyarakat Minut ada di tangan mereka,” tutup Rotinsulu.

Dalam acara tersebut turut dihadiri, Kapolresta Manado, Kapolres Minut, Dandim 1310 Bitung, Kajari Airmadidi, Kepala Pengadilan Airmadidi, Pimdekab Minut, Ketua KNPI Minut, Paslon 1, Paslon 2, Paslon 3, Paslon 4, dan anggota, PPS, PPK, pimpinan Parpol.(Finda Muhtar)

pleno penetapan (3)
Pj Bupati Ir Herry Rotinsulu memberi sambutan
pleno penetapan (1)
Penandatanganan hasil penetapan Pilkada Minut oleh KPU Minut

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara