Manado – Meskipun pleno rekapitulasi suara KPU masih berlangsung di tingkat kecamatan namun sebagian calon legislatif (Caleg) tak sungkan menyampaikan klaim kemenangan.
Namun tidak dengan Herry Rotinsulu, Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dapil Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara dari PDI-Perjuangan. Menurutnya, hasil resmi Pemilu berdasarkan pleno KPU.
“Semua Caleg boleh klaim tapi hasil akhir tunggu pleno KPU. Saya orang kantor segala sesuatu harus berbasis data,” jelas Rotinsulu kepada BeritaManado.com di restoran Hotel Sutanraja, Maumbi, Senin (22/4/2019) sore.
Sikap menunggu hasil resmi KPU ketimbang klaim diambil Herry Rotinsulu untuk menghindari kegaduhan di masyarakat.
“Sejauh ini hitung cepat yang dilakukan lembaga survei hanya di tingkat pusat yakni Pilpres dan calon legislatif DPR-RI. Sementara untuk calon legislatif provinsi dan kabupaten kota tidak ada,” tandas Rotinsulu.
Mantan birokrat senior Pemprov Sulut ini mengatakan bahwa jabatan yang diemban termasuk menjadi anggota DPR dan DPRD merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan yang Maha Kuasa.
“Jangan jadikan jabatan anggota dewan segala-galanya. Kalau Tuhan perkenankan terpilih itu menjadi tanggung-jawab untuk dilaksanakan dan dipertanggung-jawabkan. Jadi, soal terpilih atau tidak saya menunggu petunjuk Tuhan,” pungkas Rotinsulu sambil menyampaikan terima-kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi menyalurkan hak suara pada Pemilu 17 April 2019 lalu.
(JerryPalohoon)