Manado — Anggota Komisi X DPR RI Vanda Sarundajang yang akrab disapa VaSung di sela-sela kunjungan reses di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara menyempatkan diri mengunjungi SD Inpres Mundung Desa Esandom Dua dan melakukan fungsi pengawasan guna memastikan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2019 sudah diterima oleh orang tua siswa melalui BRI.
Pada kesempatan tersebut Vanda Sarundajang diterima oleh Kepala Sekolah dan jajarannya.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini disamping melaksanakan kunjungan reses juga melakukan pertemuan dengan masyarakat petani di perkebunan dan rumah aspirasi di Desa Esandom Dua.
Pada reses yang dilakukan di Desa Kuyanga dan Desa Molompar Dua Selatan Vanda Sarundajang menyampaikan bila sebelum ada anggota DPR RI dari Sulut yang duduk di komisi X DPR RI program PIP yang diterima siswa se-Sulut hanya berkisar 3000 hingga 4000 siwa per tahun.
“Kini, sejak tahun 2018 hingga 2019 ada tambahan beasiswa PIP menjadi 18.000 hingga 20.000 siswa per tahun. Tambahan beasiswa PIP ini agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pihak sekolah dan siswa penerima. Mengingat beasiswa ini bisa terlaksana karena perjuangan pihak kami anggota DPR RI yang duduk di pusat, setelah sebelumnya menerima aspirasi dari stake holder pendidikan di Sulut, agar mendapatkan bantuan beasiswa tambahan PIP. Karena untuk jumlah penerima PIP yang dilaksanakan pemerintah melalui jalur reguler, belum mampu menjangkau secara keseluruhan di Sulut,” kata Vanda Sarundajang, Jumat (27/12/2019) lalu.
Selain itu VaSung juga menghimbau, bantuan beasiswa yang akan diterima siswa melalui PIP ini agar tidak ada pemotongan oleh pihak sekolah. Mengingat bantuan beasiswa tersebut, diberikan untuk membantu meringankan biaya pendidikan bagi penerima, selama mengikuti jenjang pendidikan-nya.
“Kita berpikir positif saja kepada pihak sekolah agar tidak melakukan pemotongan beasiswa siswa penerima kecuali untuk kebutuhan siswa yang telah menunggak pembayaran kalau tidak ada tunggakan berikanlah ke siswa untuk keperluan penunjang kelengkapan sekolah seperti seragam, sepatu dan lain-lain,” ungkap VaSung menambahkan.
Lebih jauh dijelaskan anggota DPR RI dari Dapil Sulut ini menjelaskan besaran beasiswa yang akan diterima siswa jumlahnya beragam.
Dimana untuk pelajar tingkat SD sebesar Rp 450.000, SMP sebesar Rp 750.000 dan SMA/SMK sebesar Rp 1.000.000 per tahun.
“Untuk penerimanya memang ada perbedaan sedikit, seperti siswa SMP kelas 1 mendapatkan sebesar Rp 350.000. Begitu juga untuk SMA/SMK kelas 1 Rp. 500.000,” terangnya.
Sementara untuk proses pencairannya sendiri diakui VaSung sangat mudah, dimana pihak sekolah cukup memberikan Surat Keterangan penerima PIP kepada siswa penerima yang dilampirkan dengan Kartu Keluarga-KK-nya, lalu dibawa ke Bank yang telah ditunjuk untuk SD, SMP di BRI sedangkan SMA dan SMK di BNI.
“Saya juga meminta apabila ada pihak sekolah atau siswa menemukan kendala dalam proses pencairan bantuan beasiswa tambahan PIP ini di bank, dipersilakan melaporkannya kepada kami melalui tim kami atau langsung ke Komisi X DPR RI,” tutupnya.
(rds)