Manado, BeritaManado.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk sementara menghentikan proses vaksinasi COVID-19 dengan vaksin AstraZeneca (AZ).
Dalam rilis yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Sulut Dr Debie Kalalo Sabtu (27/3/2021), penghentian proses vaksinasi sifatnya sementara dengan tujuan untuk dilakukan pemantauan terhadap kasus kasus Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) oleh Komite Daerah KIPI.
Dijelaskan Debie Kalalo, sejauh ini belum ada efek simpang yang berbahaya bagi keselamatan penerima vaksin.
Gejala KIPI ini adalah efek simpang dari vaksin AZ yang sebenarnya telah disebutkan di dalam Emergency Use Authorization dari vaksin ini.
“Sebagian besar KIPI yang dilaporkan sifatnya ringan dan telah teratasi setelah dilakukan penanganan. Sampai saat ini tidak ada dari efek simpang ini yang berbahaya bagi keselamatan penerima vaksin,” terang Kalalo.
Pada poin ketiga rilis, disebutkan pemantauan oleh Komda KIPI terutama diarahkan untuk menjawab pertanyaan kenapa angka kejadian KIPI ini cukup signifikan di Sulawesi Utara, bila dibandingkan dengan daerah lainnya.
“Jawaban ini diperlukan untuk antisipasi pelaksanaan vaksinasi lanjutan dan sekaligus juga sebagai bahan edukasi untuk masyarakat,” jelasnya.
Yang terakhir, Dinkes Sulut menginformasikan bahwa kelanjutan vaksinasi Covid-19 dengan Vaksin AZ ini akan menunggu hasil pemantauan.
(***/Finda Muhtar)