
Bitung—Uapaya Pemkot Bitung terbebas dari ancaman rabies tahun 2015 terus dipuyakan lewat melakukan vaksin terhadap sejumlah hewan peliharaan. Dan, Rabu (2/5) lalu, giliran Pulau Lembeh yang mendapat giliran untuk melakukan vaksin rabies yang dilakukan langsung Kadis Pertanian Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kota Bitung, Lisye Macawalang.
Menurut Macawalang, Pergub nomor 14 tahun 2008 tentang Pengendalian Rabies intinya anjing-anjing di pelihara dengan baik, diikat atau dikandangkan serta di vaksin secara rutin berkala 6 bulan sekali. Dan peraturan tersebut sudah ditindak lanjuti pihaknya lewat Perwako nomor 13 tahun 2010 tentang penanggulangan rabies terutama bagi anjing-anjing liar yang memiliki resiko terhadap manusia.
“Perwako tersebut diharapkan pula ditindak lanjuti di tingkat Kecamatan dan Kelurahan dengan membuat peraturan bersama seluruh masyarakat setempat baik syarat dan sanksinya,” kata Macawalang.
Sementara itu menurut Kepala Balai Kesehatan Hewan dan masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Sulut, Ir Evelyn Lintang, rabies sangat membahayakan, maka anjing-anjing yang dianggap liar dan membahayakan ini harus dieliminasi atau dimatikan. “Para petugas dibagi dalam 2 tim, untuk kecamatan Lembeh Selatan dibawah koordinasi dokter Hana Tioho sedangkan untuk kecamatan Lembeh Selatan oleh dokter Lanny,” kata Lintang.
Para petugas ini menurutnya ada 25 orang akan melaksanakan penyuntikan hewan selama 2 hari di seluruh kelurahan yang ada di pulau Lembeh. Hal ini dilakukan untuk menunjang program Pemkot Bitung untuk terbebas rabies di tahun 2015 nanti.
Ditempat yang sama, Lurah Pintu Kota, Yenny Tias menjelaskan, kampung yang memiliki luas wilayah 300 hektar terdiri dari 306 KK, 1.081 jiwa mempunyai 102 anjing sesuai data tahun sebelumnya.(en)
