Politik dan Pemerintahan

Usai Sirajudin Jadi Tersangka KPK, Aditya Pontoh Ambil Alih Kemudi Bolmut

Usai Sirajudin Jadi Tersangka KPK, Aditya Pontoh Ambil Alih Kemudi Bolmut
Usai Sirajudin Jadi Tersangka KPK, Aditya Pontoh Ambil Alih Kemudi Bolmut

Penulis: Jhonli Kaletuang I Sulut

Dinamika pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berubah drastis setelah Bupati Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di tengah proses hukum yang kini dihadapi Sirajudin, Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh mendapat mandat untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolmut.

ADVERTISEMENT

Penugasan tersebut ditandai dengan penyerahan Nota Dinas Plt Bupati oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) kepada Aditya Pontoh di Aula Mapalus, Manado, Rabu (23/9/2026).

Dengan mandat tersebut, Aditya kini mengambil alih tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk memastikan pelayanan publik dan agenda pembangunan di Bolmut tetap berjalan di tengah perkara hukum yang menjerat kepala daerah definitif.

Aditya bukan figur baru di lingkungan pemerintahan Bolmut. Ia merupakan Wakil Bupati Bolmut periode 2025–2030 yang sebelumnya berpasangan dengan Sirajudin dalam Pilkada 2024.

Keduanya kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada 20 Februari 2025.

Kini, setelah Sirajudin menjadi tersangka dalam perkara yang ditangani KPK, posisi Aditya mengalami perubahan signifikan.

Ia harus menjalankan tanggung jawab pemerintahan yang sebelumnya dilakukan bersama Bupati.

Sebelum memasuki arena politik, Aditya memiliki pengalaman sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Ia tercatat menjalani karier sebagai ASN selama kurang lebih delapan tahun, sejak 2014 hingga 2022.Karier politiknya kemudian berkembang melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Aditya pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua DPC PPP Bolmut yang membidangi Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK).

Aditya merupakan putra mantan Bupati Bolmut Depri Pontoh. Ia lahir di Kotamobagu pada 13 Maret 1990 dan kemudian melanjutkan perjalanan politiknya hingga berpasangan dengan Sirajudin dalam Pilkada Bolmut 2024.

Penunjukan sebagai Plt Bupati kini menempatkan Aditya di garis depan pemerintahan Bolmut.

Tugasnya tidak hanya menjaga roda birokrasi tetap berjalan, tetapi juga memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan serta program pembangunan daerah tidak terganggu oleh situasi hukum yang sedang berlangsung.

Sementara itu, proses hukum terhadap Sirajudin sepenuhnya berjalan di ranah KPK. Lembaga antirasuah sebelumnya menetapkan Sirajudin sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada 21 September 2026.

Dengan diterimanya Nota Dinas dari Gubernur YSK, Aditya Pontoh resmi memasuki fase baru dalam perjalanan pemerintahannya. Dari posisi sebagai wakil kepala daerah, kini ia mendapat mandat untuk menjalankan roda pemerintahan Bolmut di tengah situasi yang menjadi perhatian publik.