Pasan – Usai menjalani masa karantina di RSUD Mitra Sehat selama 14 hari, pelaku perjalanan 01 akhirnya diijinkan pulang, Selasa 28 April 2020.
Dikatakan Bupati Mitra James Sumendap, pelaku perjalanan ini memiliki riwayat perjalanan dari Balikpapan dan Makasar.
“Anak muda ini sudah dikarantina selama 14 hari dan hingga saat ini sehat. Ini dilakukan sesuai dengan protokoler Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dimana jika ada orang masuk di Mitra dari luar Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), wajib dikarantina 14 hari,” ungkap James Sumendap.
Menurutnya, pemuda tersebut telah mematuhi prosedur yang ada dan dijaga serta dirawat oleh Dinas Kesehatan dengan melibatkan tenaga kesehatan yang ada, dikoordinasi oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Mitra Sehat.
“Dirinya sudah melalui dua kali Rapid Test dengan hasil negatif dan hari ini dia akan pulang dalam keadaan sehat sehingga bisa kembali ke rumah. Namun saya tetap berpesan untuk menjaga jarak agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Tak lupa dirinya menyampaikan terima kasih kepada pihak RSUD Mitra Sehat, khususnya para dokter dan perawat, serta Kapolres Mitra dan Dandim 1302 Minahasa atas dukungan selama ini.
Ditambahkannya, di Sulut, khususnya Mitra telah mengedepankan protokol COVID-19 yang sebenarnya.
“Apabila Manado menjadi zona merah maka semua yang berkunjung dari Manado juga wajib dikarantina selama 14 hari,” tutupnya.
Sementara Direktur RSUD Mitra Sehat dr.Lucie Mewengkang mengatakan bahwa RSUD Mitra Sehat saat ini menampung 29 pelaku perjalanan, termasuk yang keluar hari ini.
“Dalam masa karantina para pelaku perjalanan dipenuhi kebutuhan konsumsinya sehari tiga kali. Untuk menu kami sesuaikan dengan penatalaksanaan gizi COVID-19, yakni tinggi kalori dan protein,” ungkap Lucie Mewengkang.
Lanjut dijelaskannya, dalam ruangan karantina ada tata tertib yang harus diikuti, yakni jaga jarak, rajin cuci tangan, PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), makan makanan bergizi, dan physical distancing.
“Paling utama untuk kondisi kesehatan mereka terus kami pantau setiap hari dan jika ada keluhan lain, kami minta mereka segera lapor ke perawat jaga,” pungkas Lucie Mewengkang.
Adapun pelaku perjalanan 01 dengan inisial FK datang dari Masamba Sulawesi Selatan ke Mitra untuk bertemu orang tuanya di Desa Wioi, pada Senin 13 April 2020.
Selanjutnya dengan inisiatif sendiri FK melapor untuk menjalani masa karantina di RSUD Mitra Sehat keesokan harinya.
(***/Jenly Wenur)