Ratahan – Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 masuk rekapitulasi dan penyampaian Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat desa/kelurahan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dikatakan Ketua KPU Minahasa Tenggara (Mitra), Wolter Dotulong, pleno Rekapitulasi DPSHP di tingkat PPK mulai dilaksanakan Rabu (7/10/2020) hari ini hingga Jumat (9/10/2020).
“Usai pleno tingkat kecamatan ini, rekapitulasi DPSHP ini nantinya akan ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) melalui pleno di tingkat Kabupaten,” ungkap Wolter Dotulong.
Dijelaskannya, DPSHP tersebut lebih dahulu melewati tahapan uji publik, sebelum akhirnya dicermati oleh PPS di tingkat kelurahan.
Adapun menurutnya, secara keseluruhan pelaksanaan pleno di 144 desa/kelurahan di Mitra berjalan baik dan tanpa kendala.
“Selanjutnya mengacu pada PKPU 5 tahun 2019 tentang tahapan, pleno di tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 16 Oktober 2020,” pungkas Wolter Dotulong.
Ditambahkannya, semua tahapan ini bertujuan untuk menghasilkan daftar pemilih yang benar-benar valid dan akurat.
(Jenly Wenur)