Manado, Beritamanado — Usai dilakukan penelitian mendalam terhadap dokumen persyaratan administrasi, Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dinyatakan memenuhi syarat dalam pemberkasan.
Ketiga Bapaslon itu ialah Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, Elly Englebert Lasut-Hanny Joost Payouw, Steven Kandouw-Denny Alfrets
“Selanjutnya kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait hasil penelitian tersebut. Masa tanggapan masyarakat dimulai pada 15 September 2024 dan akan berlangsung hingga 18 September 2024, ” kata Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, didampingi Komisioner Salman Saelangi, Sekretaris KPU Meidy Malonda dan Anggota Bawaslu Sulut Steffen Stevanus Linu saat konferensi pers Sabtu,14/09/24.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulut lainnya meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat menyampaikan tanggapan ketiga bapaslon yang dinyatakan resmi melengkapi berkas sebagai peserta pemilu.
“Tanggapan dapat diakses melalui situs resmi KPU di (https://infopemilu.kpu.go.id) atau secara langsung ke kantor KPU Sulawesi Utara. Dapat dilakukan pengisian formulir model tanggapan masyarakat disertai dengan fotokopi KTP,” tutup Salman Saelangi.
(Horas Napitupulu)