Bitung – Dua warga Kelurahan Batulubang Kecamatan Lembeh Selatan, Noldy Medea (34) dan Ramli (27) berhasil didamaikan anggota Polsek Lembeh Selatan.
Keduanya sepakat berdamai setelah terlibat adu jotos, Kamis (06/06/2019) lalu yang di mediasi Ka SPKT 2 Polsek Lembeh Selatan, Bripka Yongky Pinontoan dan Bhabinkamtibmas, Aipda Ronal Yacobs.
Dari informasi, aksi adu jotos kedua pria itu bermula saat Ramli yang sudah dalam pengaruh Miras membuat keributan di Kelurahan Batulubang kemudian ditegur Noldy.
Tidak terima ditegur, Ramli malah menantang Noldy hingga terjadi adu mulut hingga berakhir ke adu fisik saling pukul.
Aksi kedua pria itu kemudian dilaporkan warga Polsek Lembeh Selatan yang langsung memanggil keduanya ke Kantor Polsek untuk dimediasi.
Alhasil, keduanya sepakat untuk berdamai dan berjanji tidak akan mengulang perbuatannya serta mendapat pembinaan dari Polsek Lembeh Selatan.
“Keduanya juga membuat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengilangi perbuatannya,” kata Kapolsek Lembeh Selatan, Iptu Rudolf Lumandung, Sabtu (08/06/2019).
Menurut Rudolf, mediasi merupakan salah satu cara untuk mencari solusi yang terbaik dalam meyelesaikan permasalahan warga sekaligus memberikan pembinaan dan penyuluhan.
“Agar setiap warga mampu mengendalikan diri untuk menjaga kerukunan antar warga sehingga terjalin hubungan kekeluargaan dengan saling menghormati untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” katanya.
(abinenobm)