Bitung, Beritamanado.com – Polsek Lembeh Selatan menggelar rekonstruksi (Rekon) kasus pembunuhan di Kelurahan Pintukota Lingkungan I RT 02 Kecamatan Lembeh Utara, Selasa (16/06/2020).
Rekon itu digelar di ruang Sat Sabhara Polres Bitung yang mengakibatkan nyawa Refly Mangunsihi (25) warga Kelurahan Pintukota Lingkungan I RT 02 Kecamatan Lembeh Utara melayang setelah mendapat sejumlah bacokan dari FM alias Fadli (38).
Menurut Kapolsek Lembeh Selatan, Aiptu Reymond Sendewana SH, ada 12 adegan yang diperagakan pelaku dalam rekon disaksikan para saksi mata, termasuk istri pelaku inisial SM.
“Kasus ini terjadi, Kamis (07/05/2020) lalu dan kita menggelar rekon untuk mendapat gambaran serta mencocokkan apakah keterangan yang diberikan pelaku dan para saksi sesuai sebelum dilimpahkan ke pengadilan,” kata Reymond.
Reymond mengatakan, sebelum terjadi pembunuhan, pelaku yakni Fadli sudah mencium gelagat perselingkuhan istrinya dengan korban dan sempat memperingati keduanya agar tidak bermain api.
“Pelaku mengaku pernah mendapati chatting istrinya dengan korban via messenger Facebook dan menegur serta meminta istrinya tidak berhubungan dengan Refly,” katanya.
Bukan hanya istrinya, namun sesuai pegakuan pelaku kata Reymond, ia juga sempat menemui korban dan meminta agar berhenti mengganggu serta menghubungi lewat messenger.
Namun rupanya, teguran pelaku tak diindahkan keduanya dan SM yang merupakan salah satu THL di Kantor Kelurahan Pintukota ini tetap nekad bermain api dengan Refy yang notabene masih berstatus mahasiswa.
Hingga Kamis pagi, korban tetap nekad mendatangi SM di rumahnya disaat pelaku sementara bekerja di salah satu resort.
“Korban terlebih dahulu mengirimkan messenger ke SM menanyakan ada dimana, kemudian jawab istri tersangka bahwa dirinya lagi sementara memasak. Kemudian korban menanyakan keberadaan suaminya dan dirinya menjawab sedang bekerja,” kata Kapolsek.
Mengetahui suami SM sementara bekerja, tak lama kemudian Refly datang dengan menggunakan motor dan keduanya langsung mengunci pintu rumah.
Namun di luar dugaan keduanya, Fadli tiba-tiba kembali ke rumah dan mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci, tidak seperti biasanya.
Panik suami SM datang, korban langsung bersembunyi di dalam kamar di bawah kolong tempat tidur sedangkan SM bergegas membuka pintu karena Fadli terus mengetuk sambil memanggil namanya.
“Saat pintu dibuka, pelaku dan SM mengobrol sebentar dan melihat surat kerjanya. Kemudian tersangka masuk dalam kamarnya dan menuju toilet untuk buang air kecil,” katanya.
Usai buang air kecil, pelaku mendengar ada suara yang mencurigakan dari kolong tempat tidur dan melihat sepintas ada kaki manusia kemudian menuju dapur mengambil sebilah parang.
“Pelaku kemudian melayangkan beberapa kali tebasan ke korban yang sementara bersembunyi dan meminta agar keluar,” katanya.
Korbanpun keluar dan dalam posisi duduk di tempat tidur, pelaku kembali melayangkan tebasan hingga mengenai kepala dan bagian tubuh lainnya sedangkan SM sendiri langsung keluar rumah meminta pertolongan kepada warga.
“Usai menebas korban, pelaku kemudian ke belakang mencuci tangan serta parang yang digunakan karena penuh darah. Sedangkan korban sendiri dengan berlumuran darah berlari keluar meminta pertolongan,” katanya.
Proses rekonstruksi itu berjalan aman dan lancar serta ikut disaksikan Kasat Sabhara Polres Bitung, AKP Everd Kawatu, Kanit Sabhara Polsek Lembeh Selatan, Maulana Soepidjo, Kanit Dalmas Sat Sabhara, Ipda Novi Pamula, KaSpk Polres Bitung, Ipda Iwan Setiabudi dan Pengacara tersangka, Jhonson Sengke SH.
(abinenobm)