Bitung, BeritaManado.com – Polisi akhirnya berhasil menangakap pelaku penikaman yang menyebakan korban meninggal dunia di Kelurahan Kekenturan Dua Kecamatan Maesa, Minggu (19/11/2023).
Adalah RH alias Aldi (26) ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa saat bersembunyi di wilayah Perumahan Rizky Aerujang Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian usai menikam temannya, Indra Manohas, Minggu sekitar pukul 2.30 Wita.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, IPDA Iwan Setiayabudi, sebelum Aldi menikam Indra, keduanya terlibat adu mulut hingga adu jotos di depan rumah korban.
“Kaduanya sudah mengkonsumsi minuman keras. Keduanya berteman dan saling kenal,” kata Iwan, Selasa (21/11/2023).
Disaat adu jotos itu, lanjut Iwan, Aldi rupanya sudah membawa pisau yang diselibkan di pinggang. Dan disaat sudah terdesak, pemuda pengangguran ini mencabut pisau dan melayangkan tikaman ke arah Indra.
“Tikaman mengenai dada sebelah kanan dan langusng terjatuh tidak sadarkan diri. Melihat Indra terjatuh, aldi langsung melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Aerujang,” katanya.
Mendapat informasi jika Aldi melarikan diri ke wilayah Aerujang, Polisi melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan.
“Aldi mengakui perbuatannya serta menyerahkan barang bukti sebilah pisau yang digunakan menghabisi temannya,” katanya.
(abinenobm)