Ratahan – Pemberdayaan bagi para purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya dilakukan Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Manado.
Dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar kegiatan pemberdayaan purna PMI, di Wawali Ratahan, Senin-Kamis (11-14/10/2021).
Dalam kegiatan yang tetap mengedepankan protokol kesehatan ini menghadirkan 20 orang peserta purna PMI di Mitra.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disnakertrans Mitra, Ferry Uway, mengapresiasi perhatian dari BP2MI Manado kepada para purna PMI di Mitra.
“Kegiatan ini sangat tepat dan diyakini bermanfaat bagi purna PMI, apalagi di masa pandemi ini. Kami berharap ini dapat mendorong pengembangan usaha purna PMI guna mewujudkan kesejahteraan keluarga,” ungkap Ferry Uway.
Adapun menurut Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag, kegiatan ini merupakan program tahunan yang dikhususkan untuk purna PMI agar mampu mandiri dan menopang kesejahteraan keluarga.
“Pemberdayaan bagi purna PMI menjadi kewajiban kami. Dengan modal pengalaman bekerja dari luar, kami berharap bisa membawa dampak positif bagi kepentingan masyarakat, lebih khusus keluarga mereka,” Hendra Makalalag.
Pelatihan kali ini, para purna diberikan pembekalan bidang Usaha Mikro Kecil Menengah, seperti pembuatan abon cakalang dan juga gula aren, yang menjadi salah satu komoditi unggulan di Mitra.
Para purna PMI juga diberikan pelatihan dan pembekalan dalam mengelola keuangan agar mendukung suksesnya praktik usaha yang dilakukan.
“Di sini kami tidak hanya memberikan pelatihan, tapi juga pendampingan bagi mereka. Pengembangan usaha mereka pasca pelatihan ini akan dipantau dan dievaluasi,” pungkasnya.
Selain Disnakertrans Mitra, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut, Mitra UKM dan Bank BNI juga turut digandeng dalam kegiatan ini.
“Kami akan tetap memberikan pendampingan. Kedepannya kami juga akan memantau dan evaluasi sejauh mana pelaksananya setelah diberikan pelatihan usaha,” tandasnya.
Diketahui, Pekerja Migran Indonesia atau PMI adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.
(***/Jenly Wenur)