
Manado, BeritaManado.com — Rabu (13/5/2020), Satgas COVID-19 Provinsi Sulut merilis update perkembangan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Sulut dr Steaven Dandel, saat jumpa pers melalui video conference mengatakan dari 8 pasien terkonfirmasi positif hari ini, dua diantaranya asal minahasa.
Dari keterangan jumpa pers melalui video conference, pasien 76 berjenis kelamin laki-laki usia 17 tahun (Kecamatan Manodalang) dan pasien 78 juga jenis kelamin laki-laki usia 21 tahun (Kec. Pineleng), keduanya asal Minahasa Klaster Gowa.
“Jadi dengan demikian, jumlah kasus COVID-19 di Sulut ketambahan 8, sehingga menjadi 82 kasus,” ungkap Dandel.
Terkait dua pasien asal Minahasa tersebut belum diperoleh informasi lengkap alamat domisili mereka dari Satgas COVID-19 Kabupaten Minahasa.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Denni Kalangi mengatakan bahwa dibutuhkan kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dan protokol kesehatan yang ada.
“Waspada itu wajib, namun lebih baik jika hal itu diikuti oleh ketaatan warga masyarakat dan juga kesadaran diri untuk jujur mengakui jika prnah melakukan Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT) atau barub kembali dari luar daerah,” kata Denni Kalangi.
Berikut ini data 8 pasien tekonfirmasi positif COVID-19 di Sulut:
1. Kasus Pasien ke-75, laki-laki, 41 tahun, asal Talaud merupakan klaster Setukpa Polri, Sukabumi.
2. Kasus Pasien ke-76, laki-laki, 17 tahun, asal Minahasa merupakan klaster Gowa.
3. Kasus Pasien ke-77, laki-laki, 40 tahun, asal Manado merupakan klaster Gowa.
4. Kasus Pasien ke-78, laki-laki, 21 tahun, asal Minahasa klaster Gowa.
5. Kasus Pasien ke-79, laki-laki, 44 tahun, asal Manado merupakan kontak erat pelaku perjalanan daerah transmisi lokal.
6. Kasus Pasien ke-80, laki-laki, 46 tahun, asal Minahasa Selatan, tidak ada riwayat perjalanan.
7. Kasus Pasien ke-81, laki-laki, 31 tahun, domisili Minahasa Utara, asal Jawa Tengah, merupakan kontak erat pelaku perjalanan dari negara terjangkit.
8. Kasus Pasien ke-82, Perempuan, 7 tahun, asal Bitung, merupakan KERT dari kasus ke-37, 38, 64 klaster Bitung.
(***/Frangki Wullur)
