Ratahan — Berdasarkan press release satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara, Kamis 8 Oktober 2020, dua kasus terkonfirmasi asal Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dinyatakan selesai isolasi.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, dua kasus terkonfirmasi tersebut, yakni:
• Kasus 4402 (Laki2, 28 tahun, asal Kecamatan Ratatotok), sebelumnya diumumkan sebagai Kasus 4412, namun karena ada double register di data Satgas Provinsi Sulut sehingga nomor kasusnya di geser ke 4402.
• Kasus 4339 (Perempuan, 20 tahun, asal Kecamatan Silian Raya),
“Keduanya telah dinyatakan selesai isolasi berdasarkan kriteria dalam Pedoman P2 COVID-19 Revisi 5,” ungkap Gloria Wuwungan.
Dengan demikian total Kasus Konfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 49 kasus dengan perincian:
• 3 Kasus dalam Perawatan,
• 43 Kasus Sembuh, dan
• 3 Kasus Meninggal Dunia.
Selain itu, dirinya mengatakan bahwa Kabupaten Mitra ketambahan satu kasus Suspek, yakni:
• Suspek 52 (Laki-laki, 69 tahun, asal Kecamatan Tombatu Timur),
“Ditetapkan sebagai Suspek yang disertai penyakit lain dan saat ini sementara dirawat di RSUD Noongan,” ujar Gloria Wuwungan.
Lanjut dirinya mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Gloria Wuwungan.
(***/Jenly Wenur)