Ratahan — Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Selasa 30 Juni 2020, satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dinyatakan sembuh.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, pasien COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh, yakni Pasien 659 (Laki-laki, 45 Tahun, asal Kecamatan Ratatotok).
“Ini berdasarkan pemeriksaan Swab Tenggorok dengan hasil Negatif dua kali berturut-turut sehingga telah diijinkan pulang dari Rumah Sakit,” ungkap Gloria Wuwungan.
Pihaknya juga melaporkan terkait informasi dari Satgas COVID-19 Provinsi Sulut bahwa di Kabupaten Mitra ada ketambahan 2 orang PDP (Pasien Dalam Pengawasan), yaitu PDP 18 (Laki-laki, 21 Tahun, asal Kecamatan Silian Raya) yang saat ini sementara dirawat di RS Bhayangkara Manado.
Sedangkan PDP 19 (Laki-laki, 63 Tahun, asal Kecamatan Ratahan) saat ini sementara dirawat di RSUP Prof Kandou Manado.
“Kedua pasien tersebut ditetapkan sebagai PDP disertai dengan beberapa penyakit penyerta lainnya,” pungkas Gloria Wuwungan.
Dengan demikian dikatakannya, sampai dengan saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 8 orang dengan rincian 6 Sembuh dan 2 telah meninggal dunia.
Sedangkan jumlah PDP yang masih menunggu hasil Swab Tenggorok sebanyak 5 orang dan semuanya masih dirawat di Rumah Sakit, ODP (Orang Dalam Pemantauan) tidak ada, serta pelaku perjalanan yang masih dalam pemantauan sekitar 96.
Sementara melihat perkembangan yang ada, pihaknya mengajak masyarakat terus menerapkan upaya pencegahan, melalui protokol kesehatan yang ada agar wilayah Kabupaten Mitra tetap terhindar dari bahaya COVID-19.
“Jaga diri sendiri, jaga keluarga kita. Cegah penularan COVID-19 dengan tetap jaga jarak aman, gunakan masker, dan lakukan upaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Tuhan kiranya melindungi kita semua,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)