Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Minggu 23 Agustus 2020, tiga kasus konfirmasi COVID-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dinyatakan selesai isolasi.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, tiga kasus tersebut, yakni:
• Kasus 3047 (Perempuan, 39 tahun, asal Kecamatan Silian Raya),
• Kasus 3051 (Perempuan, 44 tahun, asal Kecamatan Belang),
• Kasus 3057 (Laki-laki, 52 tahun, asal Kecamatan Ratatotok),
“Ketiganya telah dinyatakan Selesa Isolasi berdasarkan kriteria dalam Pedoman P2 COVID-19 Revisi 5,” ungkap Gloria Wuwungan.
Meskipun demikian ditambahkannya, pemantauan akan tetap dilakukan pada kontak erat dari para pasien tersebut.
“Saat ini total Kasus Konfirmasi Positif di Kabupaten Mitra sebanyak 26 Kasus dengan perincian 4 Kasus dalam Perawatan, 19 Kasus Sembuh, dan 3 Kasus Meninggal,” pungkas Gloria Wuwungan.
Lanjut pihaknya mengimbau agar semua masyarakat melalui pantauan Pemerintah dan aparat kecamatan, serta aparat desa/kelurahan agar tetap terus menerapkan secara ketat Protokol Kesehatan yang ada untuk menghindari penularan COVID-19.
“Kami juga memohon bantuan dari Pemerintah dan aparat kecamatan, serta aparat desa/kelurahan untuk kiranya terus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat,” jelasnya.
Dengan demikian dikatakannya, masyarakat nantinya dapat saling mendukung satu dengan yang lain dan bila memungkinkan untuk kiranya dapat membantu masyarakat yang berdampak COVID-19, serta menghindari munculnya tindakan diskriminatif atau Stigma Negatif terhadap orang/keluarga tersebut.
“Marilah kita semua taat akan Protokol Kesehatan, wajib gunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta tetap jaga jarak. Semoga kita sekalian terhindar dari penularan COVID-19,” tutupnya
(***/Jenly Wenur)