Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Rabu 21 Oktober 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah satu kasus terkonfirmasi positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, satu kasus terkonfirmasi tersebut, yakni
• Kasus 5056 (Perempuan, 26 tahun, asal Kecamatan Tombatu Utara).
“Pasien terkonfirmasi positif tersebut saat ini dirawat di RSUP Prof Kandou Manado. Untuk itu, akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Dengan demikian, total kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 51 kasus dengan perincian:
• 3 Kasus dalam Perawatan,
• 45 Kasus Sembuh, dan
• 3 Kasus Meninggal Dunia.
Lanjut dirinya mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)