Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu 11 November 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah dua Kasus Konfirmasi Positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, dua kasus tersebut yang merupakan konfirmasi positif tanpa gejala atau asimptomatik, yakni:
• Kasus 5763 (Laki-laki 29 tahun, asal Kecamatan Touluaan Selatan, Desa Kalait Dua).
• Kasus 5769 (Laki-laki 10 tahun, asal Kecamatan Tombatu, Desa Tombatu Dua Tengah).
“Untuk itu, akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Dengan demikian, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 65 kasus dengan perincian:
• 0 Kasus dalam Perawatan,
• 12 Isolasi Mandiri,
• 48 Kasus Sembuh, dan
• 5 Kasus Meninggal Dunia.
Selain itu, pihaknya melaporkan bahwa satu Kasus Suspek, yakni:
• Suspek 55 (Laki-laki 73 tahun, Kecamatan Pusomaen), yang di rawat RSUD Noongan, telah meninggal dunia.
“Melalui surat keterangan dari RSUD Noongan menyatakan hasil Swabnya Negatif, untuk itu pasien tidak lagi berstatus sebagai Suspek,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)