Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Senin 11 Januari 2021, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah 8 kasus Terkonfirmasi Positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, setelah ditelusuri 3 kasus di antaranya tidak berdomisili di Kabupaten Mitra sehingga akan digeser.
Berikut data 3 kasus yang akan digeser:
1) Kasus 10516 (Laki-laki, 75 tahun, KTP/domisili Boltim, Desa Paret), digeser di Kabupaten Boltim.
2) Kasus 10545 (Perempuan, 30 tahun, KTP/domisili Manado, Kelurahan Malalayang Satu), digeser ke Kota Manado.
3) Kasus 10547 (Laki-laki, 31 tahun, KTP/domisili Manado, Kelurahan Malalayang Satu), digeser ke Kota Manado.
Berikut 5 Kasus Positif yang bertambah di Kabupaten Mitra:
1) Kasus 10546 (Laki-laki, 17 tahun, asal Desa Tombatu Dua Tengah), tanpa gejala dan isolasi mandiri.
2) Kasus 10567 (Perempuan, 48 tahun, asal Desa Ranoketang Atas), tanpa gejala dan isolasi mandiri.
3) Kasus 10568 (Laki-laki, 47 tahun, asal Desa Ranoketang Atas), tanpa gejala dan isolasi mandiri.
4) Kasus 10569 (Perempuan, 67 tahun, asal Desa Toundanouw), tanpa gejala dan isolasi mandiri.
5) Kasus 10614 (Laki-laki, 32 tahun, asal Desa Tombatu Tiga), tanpa gejala dan isolasi mandiri.
“Untuk itu akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan bahwa Kabupaten Mitra juga ketambahan 2 kasus Suspek, yakni:
1) Suspek 109 (Perempuan, 52 tahun, asal Desa Molompar Dua Selatan), ditetapkan sebagai kasus suspek dan penyakit lain oleh RSUD Noongan, serta sedang dirawat oleh RS tersebut.
2) Suspek 110 (Perempuan, 43 tahun, asal Desa Borgo Satu), ditetapkan sebagai kasus suspek dan penyakit lain oleh RSUD Noongan, tapi Pasien Pulang Paksa APS (Atas Permintaan Sendiri) sehingga akan di Swab dan di Follow up oleh Petugas Puskesmas Belang.
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 324 kasus dengan perincian:
• 3 Kasus dalam Perawatan,
• 59 Isolasi Mandiri,
• 247 Kasus Sembuh, dan
• 15 Kasus Meninggal Dunia.
Menyikapi perkembangan yang ada, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat terus mendukung upaya pencegahan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Mari terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)