Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Rabu 9 Desember 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara bertambah dua kasus Konfirmasi Positif dan satu Kasus Suspek.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, dua kasus Konfirmasi Positif, yakni:
• Kasus 7482 (Laki-laki, 53 tahun, asal Kecamatan Silian Raya, desa Silian Barat).
Merupakan kasus terkonfirmasi positif dengan gejala, dan saat ini sedang dirawat diRS Kalooran Amurang.
• Kasus 7503 (Perempuan, 32 tahun, asal Kecamatan Ratatotok, Desa Ratatotok Utara).
Terkonfirmasi positif Tanpa Gejala (Asimtomatik), merupakan Nakes di salah satu RS di Kab. Mitra.
“Selanjutnya akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Sementara untuk satu Kasus Suspek yang bertambah, yakni:
• Suspek 74 (Perempuan, 33 tahun, asal Kecamatan Pusomaen, Desa Bentenan Indah).
Ditetapkan sebagai kasus suspek dan penyakit lain oleh RSUD Noongan, tapi pasien pulang paksa dari RS APS (atas permintaan sendiri).
“Pasien akan di Swab dan di Follow Up oleh Petugas Puskesmas Pusomaen,” katanya.
Sebelumnya, Selasa 8 Desember 2020, juga dilaporkan bahwa Kabupaten Minahasa Tenggara bertambah dua kasus Konfirmasi Positif, yakni
• Kasus 7441 (Perempuan, 65 tahun, asal Kecamatan Ratatotok, Desa Ratatotok).
Merupakan kasus terkonfirmasi positif dengan gejala, dan saat ini sedang dirawat di RSU.R.D. Kandou, Manado.
• Kasus 7464 (Laki-laki, 41 tahun, asal Kecamatan Tombatu Utara, Desa Tombatu Dua).
Terkonfirmasi Positif dengan gejala dan merupakan pegawai di salah satu SKPD di Kabupaten Mitra. Saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Dijelaskannya, telah di lakukan tes RT-PCR (swab) pada KERT (kontak erat Resiko tinggi) dari Kasus 7364 dan 7464, saat tinggal menunggu hasil Laboratorium.
Lanjut pihaknya turut menginformasikan bahwa satu Probable laki-laki berusia 85 tahun, asal Kecamatan Ratahan, Desa Rasi, yang dirilis pada 7 Desember 2020 sebagai Kasus Probable, telah meninggal dunia.
“Pasien ditetapkan sebagai Probable RIP dan telah dimakamkan dengan menggunakan protokol COVID-19,” ujarnya.
Adapun total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra hingga Rabu 9 Desember 2020 sebanyak 139 kasus dengan perincian:
• 9 Kasus dalam Perawatan,
• 64 Isolasi Mandiri,
• 61 Kasus Sembuh, dan
• 5 Kasus Meninggal Dunia.
Sementara menyikapi perkembangan ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat mendukung upaya pencegahan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar (3M), yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)