Sangihe, BeritaManado.com — Kepada sejumlah awak media, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Joppy F. Thungari menuturkan untuk penanganan stunting pihaknya sudah membentuk Tim Pendamping Keluarga yang bertugas untuk mendampingi keluarga dalam pola asuh anak serta pemenuhan gizinya, sehingga tidak beresiko Stunting.
Thungari mengungkapakan bahwa Dinas PPKB Sangihe tidak saja memiliki tanggung jawab dalam menekan pertumbuhan penduduk, tetapi juga berupaya dalam penanganan Stunting.
“Tim Pendamping ini beranggotakan petugas Keluarga Berencana (KB) dan Posyandu ditingkat Kelurahan dan Desa yang beranggotakan 3 orang,”kata Thungari.
Menurut Jopy, penyumbang tertinggi masalah stunting yakni masyarakat yang memilih menikah di bawah usia 20 tahun.
“Sesuai dengan evaluasi selama ini masalah stunting dipengaruhi pernikahan yang tak terencana, terutama bagi kelompok remaja. Jadi kelahiran anak yang tak direncanakan juga beresiko stunting terutama di kelompok remaja,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, sesuai program kerja Dinas PPKB tahun 2022 untuk pengendalian penduduk tetap dilakukan dengan pelayanan metode alat kontrasepsi bagi pria dan wanita.
“Selain itu melalui pola kerja sama dalam peningkatan pendapatan masyarakat agar kesejahteraan keluarga tetap terjaga dan terencana,” pungkas Mantan Kadis Kesehatan Daerah Sangihe ini.
(Erick Sahabat)